Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji 17 Sample, BBPOM Denpasar Curigai Satu Takjil

Bali Tribune/ TAKJIL - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya melakukan pengawasan makanan atau pangan berupa takjil berbuka puasa di bulan puasa, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4). Dari 17 sampel makanan yang diuji, ada satu makanan berupa pepes dicurigai mengandung bahan berbahaya berupa formalin.
 
Dari 17 sampel yang diuji 16 dinyatakan aman dari bahan-bahan berbahaya akan tetapi, 1 sampel pepes dicurigai  mengadung bahan berbahaya berupa formalin. Hal tersebut disampaikan, Ahli Madya Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi disela pelaksanaan kegiatan tersebut.
 
"Pada intensifikasi pengawasan pangan kali ini kami mengambil sebanyak 17 sampel mulai dari, minuman-minuman berwarna merah, cendol, kolak, kue-kue serta pepes. Parameter kami uji adalah uji rhodamin B, metanil yellow, boraks dan formalin," jelasnya.
 
Dari 17 sampel tersebut hanya 1 sampel dari uji formalin dicurigai mengadung bahan berbahaya (formalin) yaitu pada menu olahan makanan berjenis pepes. "Dari 17 sampel sempat kita ambil ada satu sampel berupa pepes kita curigai mengandung formalin. Dengan temuan tersebut tentu perlu dilajutkan tes lagi ke Laboratorium dengan metode Spektrometri guna mengetahui atau memastikan apakah benar-benar mengadung formalin apa tidak,"jelasnya.
 
Dengan adanya temuan tersebut mungkin akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait di Kabupaten Tabanan. "Dalam hal ini tentu kita mencegah jangan sampai ada formalin lagi pada makanan yang dijajakan dalam takjil ke depannya," ucapnya.
 
Dipilihnya areal penjualan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken karena banyak penjual takjilnya selain itu sebagai sasaran intensifikasi pengawasan pangan kali ini setelah berkoordinasi dengan OPD Pemda Tabanan. Sembari Dirinya tetap mengingatkan agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahan-bahan yang aman untuk pangan, sesuai dengan peraturan, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi makanan yang aman. Dijelaskan, mengonsumsi bahan-bahan berbahaya dalam waktu jangka panjang.
 
"Kandungan rhodamin B, boraks, formalin jika tidak sadar telah dikonsumai memang efeknya tidak langsung terasa. Tapi jika bertahun-tahun dikonsumsi bisa mengakibatkan iritasi lambung dan bahkan memicu kanker. Maka dalam hal ini masyarakat agar selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) setiap membeli makanan dan obat," bebernya.
 
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menyampaikan, adanya temuan sampel tersebut tentu sangat di harapkan kepada masyarakat Tabanan sebelum mengolah menu makanan setidaknya dipastikan terlebih dahulu bahan olahan tersebut aman dari kandungan zat berbahaya.
 
'Ya, misalnya adanya kandungan formalin pada ikan mungkin salah satunya cara bisa dilakukan penetralan dengan melakukan pencucian yang baik dan benar terlebuh dahulu sebelum diolah," ucap kepala dinas ketahanan Pangan. 
wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.