Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Mendapat Apresiasi

Bali Tribune / BANDARA - Layanan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura – Uji coba penerapan kebijakan Bali tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) untuk wisatawan asing dari 23 negara yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku mulai 7 Maret 2022, diapresiasi Konsulat Jenderal Australia di Bali. Melalui kebijakan ini, warga negara Australia diyakini akan secara perlahan dapat kembali berkunjung ke Bali dan akan membantu upaya pemulihan pariwisata Pulau Dewata.

Sejak dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali pada 4 Februari 2022 lalu pasca-pandemi Covid-19, warga negara asing mulai berdatangan ke Pulau Seribu Pura. Dimulai dari penerbangan langsung Narita, Jepang-Bali oleh maskapai Garuda Indonesia, kemudian disusul Singapore Airlines dari Singapura-Bali dan Jetstar serta Garuda Indonesia rute Sydney-Bali. 

Tingginya animo wisatawan mancanegara berwisata ke Pulau Bali, pemerintah pun mulai memberikan berbagai kemudahan perjalanan. Salah satunya adalah uji coba penerapan kebijakan baru bagi PPLN ke  Bali tanpa menjalani karantina dan pemberlakuan VoA. 

Konjen Australia di Bali, Anthea Griffin menilai, dibukanya penerbangan internasional ke Bali dari sejumlah negara akan memudahkan warga Australia berkunjung kembali ke Pulau Dewata. Mengingat, Bali selama ini telah menjadi salah satu destinasi utama bagi para turis asal Negeri Kanguru. "Kecintaan terhadap Bali banyak diungkapkan warga Australia yang mengganggap Bali sebagai rumah kedua mereka," katanya baru-baru ini di Kuta, Badung.

Sebelum pandemi, jutaan warga Australia telah berkunjung ke Bali. Namun sejak adanya pandemi, banyak warga Australia yang kembali pulang ke negaranya. Menurutnya, dengan kebijakan terbaru tersebut warga Australia akan secara perlahan kembali datang ke Bali untuk berwisata melalui maskapai yang terbang langsung dari Australia.

Sementara itu, berdasarkan keputusan rapat Pemerintah Provinsi Bali terkait penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VoA bagi PPLN masuk Bali pada Senin 7 Maret 2022 menyatakan bahwa, persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali yang mengantongi CHSE, mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. 

Apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit dan pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR. Apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dengan pertanggungan Covid-19 minimal $25.000 USD.

Pemerintah telah mencabut kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata. VoA untuk 23 negara atau E-Visa dengan tujuan wisata bagi wisatawan asing yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Calon wisatawan asing ini diwajibkan instal aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Karantina Presisi, registrasi e-CD (Electronic Custom Declaration). Kemudian menyiapkan dokumen imigrasi dan selalu menggunakan masker serta menjalakan protokol kesehatan selama penerbangan.

wartawan
YUE

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.