Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Mendapat Apresiasi

Bali Tribune / BANDARA - Layanan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura – Uji coba penerapan kebijakan Bali tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) untuk wisatawan asing dari 23 negara yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku mulai 7 Maret 2022, diapresiasi Konsulat Jenderal Australia di Bali. Melalui kebijakan ini, warga negara Australia diyakini akan secara perlahan dapat kembali berkunjung ke Bali dan akan membantu upaya pemulihan pariwisata Pulau Dewata.

Sejak dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali pada 4 Februari 2022 lalu pasca-pandemi Covid-19, warga negara asing mulai berdatangan ke Pulau Seribu Pura. Dimulai dari penerbangan langsung Narita, Jepang-Bali oleh maskapai Garuda Indonesia, kemudian disusul Singapore Airlines dari Singapura-Bali dan Jetstar serta Garuda Indonesia rute Sydney-Bali. 

Tingginya animo wisatawan mancanegara berwisata ke Pulau Bali, pemerintah pun mulai memberikan berbagai kemudahan perjalanan. Salah satunya adalah uji coba penerapan kebijakan baru bagi PPLN ke  Bali tanpa menjalani karantina dan pemberlakuan VoA. 

Konjen Australia di Bali, Anthea Griffin menilai, dibukanya penerbangan internasional ke Bali dari sejumlah negara akan memudahkan warga Australia berkunjung kembali ke Pulau Dewata. Mengingat, Bali selama ini telah menjadi salah satu destinasi utama bagi para turis asal Negeri Kanguru. "Kecintaan terhadap Bali banyak diungkapkan warga Australia yang mengganggap Bali sebagai rumah kedua mereka," katanya baru-baru ini di Kuta, Badung.

Sebelum pandemi, jutaan warga Australia telah berkunjung ke Bali. Namun sejak adanya pandemi, banyak warga Australia yang kembali pulang ke negaranya. Menurutnya, dengan kebijakan terbaru tersebut warga Australia akan secara perlahan kembali datang ke Bali untuk berwisata melalui maskapai yang terbang langsung dari Australia.

Sementara itu, berdasarkan keputusan rapat Pemerintah Provinsi Bali terkait penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VoA bagi PPLN masuk Bali pada Senin 7 Maret 2022 menyatakan bahwa, persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali yang mengantongi CHSE, mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. 

Apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit dan pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR. Apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dengan pertanggungan Covid-19 minimal $25.000 USD.

Pemerintah telah mencabut kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata. VoA untuk 23 negara atau E-Visa dengan tujuan wisata bagi wisatawan asing yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Calon wisatawan asing ini diwajibkan instal aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Karantina Presisi, registrasi e-CD (Electronic Custom Declaration). Kemudian menyiapkan dokumen imigrasi dan selalu menggunakan masker serta menjalakan protokol kesehatan selama penerbangan.

wartawan
YUE

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.