Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Mendapat Apresiasi

Bali Tribune / BANDARA - Layanan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura – Uji coba penerapan kebijakan Bali tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) untuk wisatawan asing dari 23 negara yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku mulai 7 Maret 2022, diapresiasi Konsulat Jenderal Australia di Bali. Melalui kebijakan ini, warga negara Australia diyakini akan secara perlahan dapat kembali berkunjung ke Bali dan akan membantu upaya pemulihan pariwisata Pulau Dewata.

Sejak dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali pada 4 Februari 2022 lalu pasca-pandemi Covid-19, warga negara asing mulai berdatangan ke Pulau Seribu Pura. Dimulai dari penerbangan langsung Narita, Jepang-Bali oleh maskapai Garuda Indonesia, kemudian disusul Singapore Airlines dari Singapura-Bali dan Jetstar serta Garuda Indonesia rute Sydney-Bali. 

Tingginya animo wisatawan mancanegara berwisata ke Pulau Bali, pemerintah pun mulai memberikan berbagai kemudahan perjalanan. Salah satunya adalah uji coba penerapan kebijakan baru bagi PPLN ke  Bali tanpa menjalani karantina dan pemberlakuan VoA. 

Konjen Australia di Bali, Anthea Griffin menilai, dibukanya penerbangan internasional ke Bali dari sejumlah negara akan memudahkan warga Australia berkunjung kembali ke Pulau Dewata. Mengingat, Bali selama ini telah menjadi salah satu destinasi utama bagi para turis asal Negeri Kanguru. "Kecintaan terhadap Bali banyak diungkapkan warga Australia yang mengganggap Bali sebagai rumah kedua mereka," katanya baru-baru ini di Kuta, Badung.

Sebelum pandemi, jutaan warga Australia telah berkunjung ke Bali. Namun sejak adanya pandemi, banyak warga Australia yang kembali pulang ke negaranya. Menurutnya, dengan kebijakan terbaru tersebut warga Australia akan secara perlahan kembali datang ke Bali untuk berwisata melalui maskapai yang terbang langsung dari Australia.

Sementara itu, berdasarkan keputusan rapat Pemerintah Provinsi Bali terkait penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VoA bagi PPLN masuk Bali pada Senin 7 Maret 2022 menyatakan bahwa, persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali yang mengantongi CHSE, mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. 

Apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit dan pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR. Apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dengan pertanggungan Covid-19 minimal $25.000 USD.

Pemerintah telah mencabut kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata. VoA untuk 23 negara atau E-Visa dengan tujuan wisata bagi wisatawan asing yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Calon wisatawan asing ini diwajibkan instal aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Karantina Presisi, registrasi e-CD (Electronic Custom Declaration). Kemudian menyiapkan dokumen imigrasi dan selalu menggunakan masker serta menjalakan protokol kesehatan selama penerbangan.

wartawan
YUE

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.