balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adnyana, Kamis (5/8) menyampaikan pengumuman uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024. Dalam rangka rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Bali masa jabatan 2021-2024 kata dia, Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), berjumlah 3 kali lipat atau minimal 2 kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah yang akan ditetapkan.
Kemudian, Pasal 24 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, menyebutkan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi melakukan uji publik atas calon anggota KPI Daerah. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bali telah menyampaikan surat nomor 14/TIMSEL-KPID/BALI/VII/2021, tanggal 13 Juli 2021, hal Hasil Uji Kompetensi dan Calon dari Petahana (Incumbent).
"Dengan memperhatikan sejumlah poin di atas, maka dengan ini diumumkan untuk uji publik nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali dan petahana," jelasnya.
Berikut nama calon anggota KPID Baliberdasarkan hasil uji kompetensi yakni Ida Bagus Ketut Agung Ludra, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, Putu Sayang Merdawa, I Putu Gede Anom Windu Santosa, Ni Luh Putu Elly Prapti Erawati, I Gusti Agung Oka Budiartha, I Gusti Ngurah Wirajasa, Putu Ayu Retna Yanthi, I Ketut Darmawan, A.A.Sri Mahyuni, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata dan petahana (incumbent) yaitu I Nyoman Karta Widnyana, Ni Putu Mirayanthi Utami, I Gusti Ngurah Murthana, I Wayan Sudiarsa, I Made Sunarsa, Ni Wayan Yudiartini.
"Demikian pengumuman uji publik ini disampaikan untuk memberi kesempatan kepada publik menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Bali masa jabatan 2021-2024. Tanggapan disampaikan kepada Komisi I DPRD Bali dan dapat melalui IG @humasdewanbali/FB Humas DPRD Bali/Website:sekwandprd.baliprov.go.id/ Email: setwan@baliprov.go.id.