Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Renang UNUD Ikuti Indonesia Open Aquatic Championship 2023

Bali Tribune / Mahasiswa anggota UKM Renang Unud mengikuti event IOAC 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahasiswa anggota UKM Renang Universitas Udayana mengikuti event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

Atlet anggota UKM Renang Unud, I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) berhasil meraih medali Perak pada nomor 100 meter gaya bebas dan medali perunggu pada nomor 50 meter gaya bebas. Atlet anggota UKM Renang Unud lainnya I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT) berhasil memperoleh medali perunggu pada nomor 800 meter gaya bebas.

Event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang berformat kejuaraan renang antar perkumpulan ini merupakan event kalender tahunan “wajib” yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia sebagai salah satu “titik kulminasi pembinaan olahraga renang prestasi” yang mana dalam hal ini PERKUMPULAN adalah sebagai “ujung tombak” pembinaan PRESTASI. Pelaksanaan event ini merupakan Babak Kualifikasi AKHIR untuk event PON 2024 cabang olahraga renang.

Melalui event ini, 3 anggota UKM Renang Unud yaitu I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) dan I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT), bersama dengan Satria Andrew Tan (FT) dinyatakan sebagai Atlet Provinsi Bali yang lolos BK PON XXI/2024, Aceh – Sumut sesuai Surat Edaran Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali Nomor 646/KONI-Bali/XII/2023 dan Nomor 649/KONI-BALI/XII/2023.

wartawan
ARW
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.