Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Denpasar "Malas" Daftar HaKI, Dari Total 30.840 UMKM, Baru 36 UMKM Kantongi Sertifikat HaKI

Sosialisasi HaKI - Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)  sangat penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi produk yang dihasilkan. Namun, hingga saat ini animo pelaku UMKM di Denpasar untuk melindungi produk yang dihasilkan dengan HAKI ternyata sangat rendah. Hal ini mengakibatkan  banyak produk UMKM rentan diakui atau bahkan diklaim orang lain atau negara lain. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan HaKI ini merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Karena di era digital sekarang ini banyak terjadi pembajakan produk yang mengakibatkan banyak kerugian yang ditimbulkan. Menurut Erwin Suryadarma, meskipun HaKI begitu penting, namun animo para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HaKI masih rendah.  Adapun saat ini yang telah mendaftarkan produknya sebanyak 75 UMKM yang terdiri dari 67 merk, 2 Hak Cipta, dan 6 Design Industri. Dari 75 UMKM tersebut, yang telah disetujui dan mendapatkan sertifikat HaKI baru sebanyak 38 UMKM.  ‘’Jumlah itu membuktikan rendahnya animo pelaku UMKM dalam pendaftaran HaKI dibandingkan jumlah UMKM yang ada yakni sebanyak 30.840 UMKM,’’ ujar Erwin Suryadarma Sena saat sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, mengingat begitu pentingnya HaKI namun banyak yang tidak tahu cara mengakses, sehingga Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus berupaya untuk mensosialisasikan HaKI ini.  Erwin mengaku pencarian HaKI saat ini gratis dan prosesnya cepat dan mudah. Erwin Suryadarma mengaku mencari HaKI design, cukup dengan cara mendaftar dilengkapi surat pernyataan yang bersangkutan dengan materai 6.000, serta diisi pernyataan bahwa design yang dibuat adalah murni hasil karya bersangkutan. Apabila ada yang menuntut mereka siap untuk dibatalkan. ‘’Sekarang tidak ada sanksi hukum, jika ada yang mengajukan namun ternyata ada terlebih dulu yang miliki, maka HaKInya dicabut.  Sedangkan mencari HaKI Merk harus diumumkan di negara-negara sehingga memerlukan waktu yang cukup lama," ujarnya. Pentingnya HaKI Erwin Suryadarma berharap agar UMKM yang ada di Kota Denpasar mendaftarkan produknya. Mengingat UMKM Kota Denpasar sering mengikuti pameran-pameran luar daerah maupun luar negeri. Khususnya produk yang sering pameran di luar negeri harus dilindungi, kalau tidak dilindungi dengan HaKI maka tidak menutup kemungkinan untuk ditiru oleh negara-negara lain. "Itu sudah banyak terbukti banyak hasil produk asli Denpasar ditiru  dan diakui oleh negara lain," ujarnya. Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. Apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat design  yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya. Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ngakan Putu Widnyana menambahkan pentingnya HAKI namun UMKM Denpasar maupun Bali masih sangat enggan untuk mendaftarkan produknya. Maka dalam sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan tentang KUR yang disampaikan langsung oleh BANK BPD Bali Cabang Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.