Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Denpasar "Malas" Daftar HaKI, Dari Total 30.840 UMKM, Baru 36 UMKM Kantongi Sertifikat HaKI

Sosialisasi HaKI - Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)  sangat penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi produk yang dihasilkan. Namun, hingga saat ini animo pelaku UMKM di Denpasar untuk melindungi produk yang dihasilkan dengan HAKI ternyata sangat rendah. Hal ini mengakibatkan  banyak produk UMKM rentan diakui atau bahkan diklaim orang lain atau negara lain. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan HaKI ini merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Karena di era digital sekarang ini banyak terjadi pembajakan produk yang mengakibatkan banyak kerugian yang ditimbulkan. Menurut Erwin Suryadarma, meskipun HaKI begitu penting, namun animo para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HaKI masih rendah.  Adapun saat ini yang telah mendaftarkan produknya sebanyak 75 UMKM yang terdiri dari 67 merk, 2 Hak Cipta, dan 6 Design Industri. Dari 75 UMKM tersebut, yang telah disetujui dan mendapatkan sertifikat HaKI baru sebanyak 38 UMKM.  ‘’Jumlah itu membuktikan rendahnya animo pelaku UMKM dalam pendaftaran HaKI dibandingkan jumlah UMKM yang ada yakni sebanyak 30.840 UMKM,’’ ujar Erwin Suryadarma Sena saat sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, mengingat begitu pentingnya HaKI namun banyak yang tidak tahu cara mengakses, sehingga Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus berupaya untuk mensosialisasikan HaKI ini.  Erwin mengaku pencarian HaKI saat ini gratis dan prosesnya cepat dan mudah. Erwin Suryadarma mengaku mencari HaKI design, cukup dengan cara mendaftar dilengkapi surat pernyataan yang bersangkutan dengan materai 6.000, serta diisi pernyataan bahwa design yang dibuat adalah murni hasil karya bersangkutan. Apabila ada yang menuntut mereka siap untuk dibatalkan. ‘’Sekarang tidak ada sanksi hukum, jika ada yang mengajukan namun ternyata ada terlebih dulu yang miliki, maka HaKInya dicabut.  Sedangkan mencari HaKI Merk harus diumumkan di negara-negara sehingga memerlukan waktu yang cukup lama," ujarnya. Pentingnya HaKI Erwin Suryadarma berharap agar UMKM yang ada di Kota Denpasar mendaftarkan produknya. Mengingat UMKM Kota Denpasar sering mengikuti pameran-pameran luar daerah maupun luar negeri. Khususnya produk yang sering pameran di luar negeri harus dilindungi, kalau tidak dilindungi dengan HaKI maka tidak menutup kemungkinan untuk ditiru oleh negara-negara lain. "Itu sudah banyak terbukti banyak hasil produk asli Denpasar ditiru  dan diakui oleh negara lain," ujarnya. Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. Apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat design  yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya. Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ngakan Putu Widnyana menambahkan pentingnya HAKI namun UMKM Denpasar maupun Bali masih sangat enggan untuk mendaftarkan produknya. Maka dalam sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan tentang KUR yang disampaikan langsung oleh BANK BPD Bali Cabang Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.