Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Denpasar "Malas" Daftar HaKI, Dari Total 30.840 UMKM, Baru 36 UMKM Kantongi Sertifikat HaKI

Sosialisasi HaKI - Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)  sangat penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi produk yang dihasilkan. Namun, hingga saat ini animo pelaku UMKM di Denpasar untuk melindungi produk yang dihasilkan dengan HAKI ternyata sangat rendah. Hal ini mengakibatkan  banyak produk UMKM rentan diakui atau bahkan diklaim orang lain atau negara lain. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan HaKI ini merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Karena di era digital sekarang ini banyak terjadi pembajakan produk yang mengakibatkan banyak kerugian yang ditimbulkan. Menurut Erwin Suryadarma, meskipun HaKI begitu penting, namun animo para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HaKI masih rendah.  Adapun saat ini yang telah mendaftarkan produknya sebanyak 75 UMKM yang terdiri dari 67 merk, 2 Hak Cipta, dan 6 Design Industri. Dari 75 UMKM tersebut, yang telah disetujui dan mendapatkan sertifikat HaKI baru sebanyak 38 UMKM.  ‘’Jumlah itu membuktikan rendahnya animo pelaku UMKM dalam pendaftaran HaKI dibandingkan jumlah UMKM yang ada yakni sebanyak 30.840 UMKM,’’ ujar Erwin Suryadarma Sena saat sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, mengingat begitu pentingnya HaKI namun banyak yang tidak tahu cara mengakses, sehingga Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus berupaya untuk mensosialisasikan HaKI ini.  Erwin mengaku pencarian HaKI saat ini gratis dan prosesnya cepat dan mudah. Erwin Suryadarma mengaku mencari HaKI design, cukup dengan cara mendaftar dilengkapi surat pernyataan yang bersangkutan dengan materai 6.000, serta diisi pernyataan bahwa design yang dibuat adalah murni hasil karya bersangkutan. Apabila ada yang menuntut mereka siap untuk dibatalkan. ‘’Sekarang tidak ada sanksi hukum, jika ada yang mengajukan namun ternyata ada terlebih dulu yang miliki, maka HaKInya dicabut.  Sedangkan mencari HaKI Merk harus diumumkan di negara-negara sehingga memerlukan waktu yang cukup lama," ujarnya. Pentingnya HaKI Erwin Suryadarma berharap agar UMKM yang ada di Kota Denpasar mendaftarkan produknya. Mengingat UMKM Kota Denpasar sering mengikuti pameran-pameran luar daerah maupun luar negeri. Khususnya produk yang sering pameran di luar negeri harus dilindungi, kalau tidak dilindungi dengan HaKI maka tidak menutup kemungkinan untuk ditiru oleh negara-negara lain. "Itu sudah banyak terbukti banyak hasil produk asli Denpasar ditiru  dan diakui oleh negara lain," ujarnya. Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. Apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat design  yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya. Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ngakan Putu Widnyana menambahkan pentingnya HAKI namun UMKM Denpasar maupun Bali masih sangat enggan untuk mendaftarkan produknya. Maka dalam sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan tentang KUR yang disampaikan langsung oleh BANK BPD Bali Cabang Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.