Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umpatan Berujung Nyawa, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Polisi mengamankan 4 orang terkait kematian Arta Wijaya dijalan raya Desa Tista Kamis 7/7). Tiga diantaranya oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.
balitribune.co.id | SingarajaTernyata nyawa Ketut Arta Wijaya (50) melayang berawal dari teriakan 'ba***t' oleh korban setelah terjadi kesalahpahaman dijalan. Korban tersinggung setelah sepeda motor Nmax DK 4670 VAY terlibat serempetan dengan mobil pick up yang dikendarai para pelaku. Empat pelaku yang diduga mengeroyok korban tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Buleleng.
 
Sebelumnya pegawai BUMDes di Desa Tista Kecamatan Busungbiu tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa dipinggir jalan desa tersebut, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita. Saat ditemukan kondisi mayat dengan luka cukup parah dibagian wajah dan tulang leher patah, kuat dugaan dia tewas akibat dibunuh. Sejumlah sumber menyebutkan, sesaat sebelum Arta Wijaya ditemukan tergeletak dipinggir jalan ia diketahui menghadiri undangan ulang tahun salah satu temannya. Sepulang dari tempat itu dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Made Suadnya (31), korban berserempetan dengan sebuah mobil pick up dan selanjutnya terjadi perkelahian.
 
"Korban sempat berkelahi dan dikeroyok pengemudi dan penumpang mobil pick up setelah sebelumnya sempat terjadi serempetan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (8/7).
 
Setelah peristiwa itu polisi mengamankan Kadek Rd (27) warga Dusun Pasut Desa Pengragoan Kecamatan Pekutatan Jembrana, Kadek Supartika (48) warga Banjar Dinas Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana, Putu Roki Suputra (21) warga Desa Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana dan I Ketut Sugiartana (19) warga Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng.
 
Menurut Sumarjaya, tiga dari empat orang pria yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya I Kadek Supartika (48), I Putu Roki Suputra (21), dan I Ketut Sugiartana (19).
 
Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini memutuskan meningkatkan status kasus tersebut ketahap penyidikan. Polisi juga telah mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi yang diperlukan untuk penetapan status tersangka itu.
 
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," imbuh AKP Sumarjaya.
 
Sedangkan Kadek RD (27) yang sempat ikut diamankan bersama tiga tersangka lainnya tengah didalami keterlibatannya.
 
"Kadek RD ini masih didalami, apakah dia terlibat dalam penganiayaan itu atau tidak," kata AKP Sumarjaya. 
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng, selama 20 hari ke depan. AKP Sumarjaya menyebutkan, kasus pengeroyokan ini masih dalam penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Sementara hasil penyidikan awal diketahui motif pengeroyokan dilatari salah paham antara para tersangka dengan korban saat sama-sama melintas di jalan raya Desa Tista. Para tersangka diduga nekat mengeroyok korban hingga tewas karena tidak terima dengan umpatan korban.
 
"Karena kesalahpahaman saat di jalan raya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Baladika Bali yang diselenggarakan di Pura Luhur Batukau, Wongaya Gede, Penebel, Senin (5/5). Acara yang diwarnai dengan nuansa kekeluargaan dan semangat kebersamaan tersebut, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan komponen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini dan Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Kediri, Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini dan Made Yudana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung dan Tawur Agung Balik Sumpah di Pura Dalem Kediri, Sading, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Nyoman Artawa Hadiri Piodalan di Pura Dalem Puri, Carangsari, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Artawa mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Piodalan, Melaspas, Tawur Manca Kelud, Mupuk Pedagingan Pura Dalem Puri, Banjar Telugtug, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (5/5). Dalam kesempatan itu politisi Partai Golkar Dapil Petang itu juga ikut Mendem Pedagingan bersama bupati di Pelinggih Paruman Pelik.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse Membawa Harapan Bali Berkembang Sebagai Destinasi Kebugaran Kelas Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse atau pameran produk kecantikan dan kebugaran yang berlangsung di Bali hadir dengan dua misi besar. Pertama, Beautiverse menjadi wadah pemberdayaan (empowerment). Misi kedua Beautiverse adalah penjualan dan ekspansi (Platform sebagai Sales Mission).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur, Serangan, dan Benoa Dipromosikan di Dubai

balitribune.co.id | Denpasar - Pariwisata yang ada di Kota Denpasar dikenalkan di Dubai, Uni Emirat Arab saat Arabian Travel Market (ATM) Dubai 2025 pada akhir April 2025. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, Dubai adalah persimpangan jalan utama di mana Timur bertemu Barat. "Ini adalah jembatan penghubung bagi jutaan pelancong dari puluhan negara setiap hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan untuk Keadilan dan Pemerataan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana memimpin rapat percepatan pembangunan pelabuhan Pesinggahan Kecamatan Dawan, bertempat di ruang rapat Widya Mandala,  Kantor Bupati Klungkung,  Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.