Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umpatan Berujung Nyawa, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Polisi mengamankan 4 orang terkait kematian Arta Wijaya dijalan raya Desa Tista Kamis 7/7). Tiga diantaranya oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.
balitribune.co.id | SingarajaTernyata nyawa Ketut Arta Wijaya (50) melayang berawal dari teriakan 'ba***t' oleh korban setelah terjadi kesalahpahaman dijalan. Korban tersinggung setelah sepeda motor Nmax DK 4670 VAY terlibat serempetan dengan mobil pick up yang dikendarai para pelaku. Empat pelaku yang diduga mengeroyok korban tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Buleleng.
 
Sebelumnya pegawai BUMDes di Desa Tista Kecamatan Busungbiu tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa dipinggir jalan desa tersebut, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita. Saat ditemukan kondisi mayat dengan luka cukup parah dibagian wajah dan tulang leher patah, kuat dugaan dia tewas akibat dibunuh. Sejumlah sumber menyebutkan, sesaat sebelum Arta Wijaya ditemukan tergeletak dipinggir jalan ia diketahui menghadiri undangan ulang tahun salah satu temannya. Sepulang dari tempat itu dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Made Suadnya (31), korban berserempetan dengan sebuah mobil pick up dan selanjutnya terjadi perkelahian.
 
"Korban sempat berkelahi dan dikeroyok pengemudi dan penumpang mobil pick up setelah sebelumnya sempat terjadi serempetan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (8/7).
 
Setelah peristiwa itu polisi mengamankan Kadek Rd (27) warga Dusun Pasut Desa Pengragoan Kecamatan Pekutatan Jembrana, Kadek Supartika (48) warga Banjar Dinas Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana, Putu Roki Suputra (21) warga Desa Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana dan I Ketut Sugiartana (19) warga Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng.
 
Menurut Sumarjaya, tiga dari empat orang pria yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya I Kadek Supartika (48), I Putu Roki Suputra (21), dan I Ketut Sugiartana (19).
 
Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini memutuskan meningkatkan status kasus tersebut ketahap penyidikan. Polisi juga telah mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi yang diperlukan untuk penetapan status tersangka itu.
 
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," imbuh AKP Sumarjaya.
 
Sedangkan Kadek RD (27) yang sempat ikut diamankan bersama tiga tersangka lainnya tengah didalami keterlibatannya.
 
"Kadek RD ini masih didalami, apakah dia terlibat dalam penganiayaan itu atau tidak," kata AKP Sumarjaya. 
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng, selama 20 hari ke depan. AKP Sumarjaya menyebutkan, kasus pengeroyokan ini masih dalam penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Sementara hasil penyidikan awal diketahui motif pengeroyokan dilatari salah paham antara para tersangka dengan korban saat sama-sama melintas di jalan raya Desa Tista. Para tersangka diduga nekat mengeroyok korban hingga tewas karena tidak terima dengan umpatan korban.
 
"Karena kesalahpahaman saat di jalan raya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.