Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umpatan Berujung Nyawa, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Polisi mengamankan 4 orang terkait kematian Arta Wijaya dijalan raya Desa Tista Kamis 7/7). Tiga diantaranya oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.
balitribune.co.id | SingarajaTernyata nyawa Ketut Arta Wijaya (50) melayang berawal dari teriakan 'ba***t' oleh korban setelah terjadi kesalahpahaman dijalan. Korban tersinggung setelah sepeda motor Nmax DK 4670 VAY terlibat serempetan dengan mobil pick up yang dikendarai para pelaku. Empat pelaku yang diduga mengeroyok korban tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Buleleng.
 
Sebelumnya pegawai BUMDes di Desa Tista Kecamatan Busungbiu tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa dipinggir jalan desa tersebut, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita. Saat ditemukan kondisi mayat dengan luka cukup parah dibagian wajah dan tulang leher patah, kuat dugaan dia tewas akibat dibunuh. Sejumlah sumber menyebutkan, sesaat sebelum Arta Wijaya ditemukan tergeletak dipinggir jalan ia diketahui menghadiri undangan ulang tahun salah satu temannya. Sepulang dari tempat itu dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Made Suadnya (31), korban berserempetan dengan sebuah mobil pick up dan selanjutnya terjadi perkelahian.
 
"Korban sempat berkelahi dan dikeroyok pengemudi dan penumpang mobil pick up setelah sebelumnya sempat terjadi serempetan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (8/7).
 
Setelah peristiwa itu polisi mengamankan Kadek Rd (27) warga Dusun Pasut Desa Pengragoan Kecamatan Pekutatan Jembrana, Kadek Supartika (48) warga Banjar Dinas Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana, Putu Roki Suputra (21) warga Desa Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan Jembrana dan I Ketut Sugiartana (19) warga Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng.
 
Menurut Sumarjaya, tiga dari empat orang pria yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya I Kadek Supartika (48), I Putu Roki Suputra (21), dan I Ketut Sugiartana (19).
 
Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini memutuskan meningkatkan status kasus tersebut ketahap penyidikan. Polisi juga telah mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi yang diperlukan untuk penetapan status tersangka itu.
 
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," imbuh AKP Sumarjaya.
 
Sedangkan Kadek RD (27) yang sempat ikut diamankan bersama tiga tersangka lainnya tengah didalami keterlibatannya.
 
"Kadek RD ini masih didalami, apakah dia terlibat dalam penganiayaan itu atau tidak," kata AKP Sumarjaya. 
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng, selama 20 hari ke depan. AKP Sumarjaya menyebutkan, kasus pengeroyokan ini masih dalam penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Sementara hasil penyidikan awal diketahui motif pengeroyokan dilatari salah paham antara para tersangka dengan korban saat sama-sama melintas di jalan raya Desa Tista. Para tersangka diduga nekat mengeroyok korban hingga tewas karena tidak terima dengan umpatan korban.
 
"Karena kesalahpahaman saat di jalan raya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.