Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umur, Kendala Rekruitmen Dirut BPD Bali

 Hizbullah
Kepala OJK KR 8 Hizbullah

BALI TRIBUNE - Terkait masih kosongnya posisi direksi, hingga saat ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebenarnya telah mengajukan tiga orang calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antaranya, Direksi Kepatuhan, Direksi Bisnis non Kredit, dan Direksi Operasional. Ketiga Direksi ini menurut Kepala OJK KR 8 Hizbullah telah di Fit and Proper oleh OJK dan tinggal menunggu hasilnya. "Mudah-mudahan hasilnya minggu depan sudah keluar," ujarnya saat menggelar buka puasa bersama media di Denpasar, Senin (21/5) malam. Sedangkan 2 calon direksi (Direktur Utama dan Direktur Kredit) diakui masih dalam proses rekruitmen, apalagi dijelaskan Hizbullah kemungkinan kedua calon direksi tersebut berasal dari orang luar BPD (eksternal), sedangkan ketiga calon direksi yang telah diajukan merupakan kalangan internal BPD. "Ya kita juga harapkan ada kalangan eksternal BPD yang jadi nakhoda, tujuannya agar BPD bisa lebih tumbuh dan berkembang," sebutnya. Hizbullah dalam kesempatan ini menjelaskan jika pihaknya tidak memiliki target kapan mestinya kedua posisi yang belum diajukan segera diisi, tapi ia berasumsi lebih cepat, lebih baik. Pasalnya itu kebijakan BPD. "Kami sudah pernah mengajak bertemu dan mengundang mereka komisaris dan komite remonirasinya supaya segera mengajukan calon," tukasnya. Lantas ia juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi BPD ialah para pemegang saham merubah persyaratan calon direksi di umur. Nantinya umur dirut yang dikehendaki 55 tahun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri. "Nah, sebenarnya itu untuk BPD Bali tidak berlaku, namun pemegang saham menggunakan itu, dan inilah yang menjadi salah satu hambatan," katanya seraya berujar, untuk mencari orang yang berumur 55 tahun maksimal untuk mengisi posisi itu di Bali agak sulit. Ia juga katakan beberapa syarat yang dimiliki BPD Bali dalam merekrut direksi antaranya asli putra daerah, mesti dari kalangan internal. Namun rupanya dari beberapa kriteria yang dimiliki untuk mencari seorang dirut dari kalangan internal tidaklah mudah. "Dirut itu nakhoda, kapten, harus orang orang yang berpengalaman dan pintar. Dan biasanya orang berpengalaman itu umurnya di atas 55 tahun, sedangkan syarat yang dirubah pemegang saham mintanya dibawah 55 tahun," tandasnya. Ia juga tidak memastikan ketiga calon yang telah diajukan BPD pada OJK apakah akan lulus, karena kewenangannya bukan di OJK, tapi dipemegang saham. "Tolong diingat penetapan itu bukan di OJK, kami hanya melakukan proper and test sesuai ketentuan, hasilnya kami serahkan kepada pemegang saham untuk memutuskan," sebutnya yang juga menambahkan pihaknya tinggal menunggu ketetapan dari Dewan Komisioner OJK di Jakarta. "Prosesnya kan sudah berjalan, tunggu aja ketetapannya," tandas Hizbullah. Ia memproyeksikan akhir semester pertama 2018 semua posisi direksi sudah terisi, tapi kalaupun belum semua, tiga posisi saja terisi BPD sudah bisa berjalan, meski belum maksimal. "Sekarang sepertinya mereka tengah mencari calon direktur dari bank-bank BUMN," katanya. Selain persoalan umur yang menjadi kendala, persoalan integritas juga jadi kendala paling serius. "Biar bagaimanapun hebatnya dia kalau integritasnya tercela atau ada catatan catatan, dipastikan akan gugur. Tapi kalau itu bisa dilewati paling tinggal wawancara saja," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.