Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undang-Undang P2SK, Akses BPR Masuk Pasar Modal

Bali Tribune / TEMU WICARA - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar temu wicara membahas arah dan kebijakan perbankan nasional sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada Selasa (16/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar temu wicara bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae dan Anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bank Umum dan BPR di Bali. Kegiatan temu wicara membahas mengenai arah dan kebijakan perbankan nasional sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada Selasa (16/5).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa system keuangan yang berfungsi dengan baik maka ekonomi negara juga akan maju. Penerbitan UU P2SK ditujukan untuk mengarahkan sektor keuangan selain tumbuh stabil juga sustainable dan berintegritas.

Arah pengaturan terkait perbankan pada UU P2SK meliputi konsolidasi dan penguatan bank, bank digital, serta penguatan peran BPR/S. Dalam hal konsolidasi dan penguatan bank, UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk meminta perbankan melakukan konsolidasi baik penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, maupun konversi, termasuk mendorong penggabungan BPS/S. Selanjutnya, bank umum dan BPR dapat memanfaatkan teknologi informasi. Bank umum dapat beroperasi sebagai bank digital, dan BPR dapat melakukan transfer dana dan melakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR.

Kehadiran UU P2SK memberikan new branding kepada BPR yang semula merupakan Bank Perkreditan atau Bank Pembiayaan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sejalan dengan perluasan proses bisnis dari BPR itu sendiri yang akan masuk dalam lalu lintas sistem pembayaran dan pertukaran valuta asing. Selain itu, UU P2SK juga memberikan peluang yang lebih kepada BPR untuk berkontribusi dalam sistem pembayaran serta memperoleh sumber permodalan yang lebih luas melalui mekanisme listing di Pasar Modal. Ketika BPR telah listing di Pasar Modal, OJK harus memperhatikan beberapa hal seperti mastikan bahwa bank yang listing merupakan bank yang kuat, proper, sehat, dan berintergitas. Hal ini penting diperhatikan mengingat di sisi lain terdapat investor yang juga harus dilindungi.

Selanjutnya, Anggota Komisi XI DPR-RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E.,M.M., menghimbau kepada BPR agar dapat menjaga tingkat kesehatan dan menerapkan tata kelola yang baik sehingga peluang untuk memperoleh akses permodalan di Pasar Modal dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, peningkatan permodalan juga sangat bermanfaat untuk menghadapi persaingan dengan lembaga-lembaga keuangan yang ada di Bali.

Menutup acara temu wicara, Dian Ediana Rae menyampaikan kembali bahwa UU P2SK harus diterima sebagai sebuah proses menuju industri keuangan yang lebih baik serta peluang dan perbaikan yang tidak hanya untuk industri namun juga untuk OJK sebagai regulator. Seluruh masukan, saran, dan pendapat dari jajaran pimpinan perbankan di Bali akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam menyusun berbagai ketentuan dan kebijakan terkait Industri Jasa Keuangan di Indonesia. 

wartawan
ARW
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.