Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025 Dimulai Mei Hingga Desember

pegadaian
Bali Tribune / UNDIAN - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode program dimulai pada Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Berikut hadiah untuk 2 (dua) periode undian. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 Kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 @124gram, dan 400 Tabungan Emas @1,24 gram.

Sedangkan untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat 12 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan 40 Tablet Samsung A9+. 

Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp20juta. 

Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat 1 Grand Prize Paket Haji Plus Senilai Rp240juta, 20 Paket Umroh Senilai @40juta, dan 400 Tabungan Emas @1 gram.

Syarat untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1Kg harus memenuhi salah satu ketentuan.

Mekanisme nasabah untuk mengikuti program dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Untuk nasabah produk Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi. Seluruh hadiah dalam program ini berlaku nasional untuk nasabah Pegadaian. 

Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian. Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak - pihak terkait yaitu Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.

Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggungjawab Pegadaian. 

Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku mewakili Pegadaian dan meminta biaya, program ini tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian.

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi dalam siaran persnya, Kamis (5/6) menyampaikan program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 dihadirkan khusus untuk mengapresiasi nasabah Pegadaian dengan harapan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi terutama emas.

"Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 merupakan apresiasi kami kepada nasabah yang sudah atau akan bertransaksi di Pegadaian. "Melalui program ini juga, kami mendukung Visi dan Misi Negara Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dan program meng-Emaskan Indonesia. Semoga adanya program ini, dapat bermanfaat untuk semua nasabah Pegadaian terutama nasabah di wilayah Bali, NTB dan NTT,” ujar Arief.

Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id/, serta akun media sosial resmi @SahabatPegadaian.

wartawan
YUE
Category

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.