Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Kasus Curat, Komplotan Curanmor dan Residis Diciduk

DIAMANKAN - Dua pelaku curat yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Jembrana kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan meringkus salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  Wakapolres Jembrana Kompol Komang Budhiarta didampingi KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Ni Ketut Sinyum dikonfirmasi, Kamis (11/10), mengatakan kasus pencurian mobil ini terungkap setelah adanya laporan korban yang mengetahui mobilnya yang diparkir dipinggir jalan hilang pada 4 Agustus lalu. Dalam laporannya, korban I Wayan Mawa (64) saat itu mengetahui mobil mobil Suzuki carry pick up warna hitam nomor polisi DK 9893 WI miliknya yang diparkir dipinggir jalan depan rumahnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana telah raib sekitar pukul 05.30 Wita. Korban langsung saat itu melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialaminya tersebut ke Polsek Pekutatan. Akibat pencurian itu, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Tersangka Imam Hanafi (26) asal Malang, Jawa Timur berhasil ciduk dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sebulan setelah melakukan pencurian tersebut yakni pada Kamis (4/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka setelah diintrograsi mengakui telah mengambil mobil tersebut bersama Dodik Darmawan, Rudi Antonius dan Nur Arifin. Untuk Dodik Darmawan dan Rudi Antonius telah ditangani Polres Badung dalam kasus lain. Sedangkan Nur Arifin hingga saat ini masih menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil perbuatannya tersangka Imam Hanafi mendapatkan uang Rp 2 juta. Dimana Rp 800 ribu sudah dibelikan HP dan Rp 1,2 juta habis dipakai untuk keperluan sehari-hari. “Dua tersangka lain sudah diamankan oleh Polres Badung karena terlibat kasus lainnya. Sedangkan satu orang sampai saat ini masuk DPO.  Modus yang digunakan tersangka adalah mengambil mobil dengan sasarn mobil yangfparkir dipinggir jalan. Tersangka masih masih diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan ijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang Curat” jelasnya. Selain menangkap  komplotan pencuri mobil, Polres Jembrana juga berhasil mengamankan pelaku pencuri HP merk Vivo V5 milik korban I Ketut Agus Santika (18) dari Banjar Lemodang, Desa Petancak, Jembrana. Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan kembali  Fannani alias Fani (22), seorang residivis kasus pencurian dari Desa Pengambengan, Negara. Korban melaporkan mengetahui hp miliknya sudah raib pada Minggu (19/8) dinihari disalah satu rumah kos di Banjar Tengah Negara dan mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 juta. Pencurian itu ketika korban menginap dikos milik temannya bernama Gapeng di Banjar Tengah pada Sabtu (18/8) lalu. Korban saat itu tiduran sambil main HP. Kemudian HP itu dicas dan ditinggal tidur. Namun pagi harinya ketika korban terbangun HP berikut cargernya hilang. Kemudian korban melapor ke Polres Jembrana. “Setelah penyelidikan dan berhasil diamanakan, tersangka mengaku saat mencuri masuk ke dalam kamar kos teman korban melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP Vivo V5 milik korban. Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 363 KUHP” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.