Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Kasus Curat, Komplotan Curanmor dan Residis Diciduk

DIAMANKAN - Dua pelaku curat yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Jembrana kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan meringkus salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  Wakapolres Jembrana Kompol Komang Budhiarta didampingi KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Ni Ketut Sinyum dikonfirmasi, Kamis (11/10), mengatakan kasus pencurian mobil ini terungkap setelah adanya laporan korban yang mengetahui mobilnya yang diparkir dipinggir jalan hilang pada 4 Agustus lalu. Dalam laporannya, korban I Wayan Mawa (64) saat itu mengetahui mobil mobil Suzuki carry pick up warna hitam nomor polisi DK 9893 WI miliknya yang diparkir dipinggir jalan depan rumahnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana telah raib sekitar pukul 05.30 Wita. Korban langsung saat itu melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialaminya tersebut ke Polsek Pekutatan. Akibat pencurian itu, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Tersangka Imam Hanafi (26) asal Malang, Jawa Timur berhasil ciduk dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sebulan setelah melakukan pencurian tersebut yakni pada Kamis (4/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka setelah diintrograsi mengakui telah mengambil mobil tersebut bersama Dodik Darmawan, Rudi Antonius dan Nur Arifin. Untuk Dodik Darmawan dan Rudi Antonius telah ditangani Polres Badung dalam kasus lain. Sedangkan Nur Arifin hingga saat ini masih menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil perbuatannya tersangka Imam Hanafi mendapatkan uang Rp 2 juta. Dimana Rp 800 ribu sudah dibelikan HP dan Rp 1,2 juta habis dipakai untuk keperluan sehari-hari. “Dua tersangka lain sudah diamankan oleh Polres Badung karena terlibat kasus lainnya. Sedangkan satu orang sampai saat ini masuk DPO.  Modus yang digunakan tersangka adalah mengambil mobil dengan sasarn mobil yangfparkir dipinggir jalan. Tersangka masih masih diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan ijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang Curat” jelasnya. Selain menangkap  komplotan pencuri mobil, Polres Jembrana juga berhasil mengamankan pelaku pencuri HP merk Vivo V5 milik korban I Ketut Agus Santika (18) dari Banjar Lemodang, Desa Petancak, Jembrana. Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan kembali  Fannani alias Fani (22), seorang residivis kasus pencurian dari Desa Pengambengan, Negara. Korban melaporkan mengetahui hp miliknya sudah raib pada Minggu (19/8) dinihari disalah satu rumah kos di Banjar Tengah Negara dan mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 juta. Pencurian itu ketika korban menginap dikos milik temannya bernama Gapeng di Banjar Tengah pada Sabtu (18/8) lalu. Korban saat itu tiduran sambil main HP. Kemudian HP itu dicas dan ditinggal tidur. Namun pagi harinya ketika korban terbangun HP berikut cargernya hilang. Kemudian korban melapor ke Polres Jembrana. “Setelah penyelidikan dan berhasil diamanakan, tersangka mengaku saat mencuri masuk ke dalam kamar kos teman korban melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP Vivo V5 milik korban. Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 363 KUHP” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.