Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unit Tipikor Polres Bangli Bidik LPD Macet

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Langgahan, Kecamatan Kintamani, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan penyelidikan terhadap LPD  yang tidak beroperasi alias macet. Diketahui ada beberapa LPD di Bangli yang berhenti beroperasi.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH mengatakan kalau pihaknya akan turun melakukan pendalaman terhadap beberapa LPD di Bangli yang tidak beroperasi lagi. Dalam penyelidikan tentu akan dicari akar permasalahan yang menyebabkan LPD tersebut macet dan apakah ada kerugian keuangan negara yang timbulkan.

”Dalam waktu dekat ini tim akan turun melakukan pendalaman,” tegasnya, Rabu (22/6).

Kata perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang ini, jika dalam penyelidikan awal ditemukan adanya unsure yang mengarah terjadinya kerugian keuangan negara, maka akan terus di dalami lewat pemanggilan saksi-saksi. ”Saat turun kami akan menggali informasi dari tatanan pengurus LPD  dan akan mempelajari dokumen LPD yang macet,” sebutnya.

Sementara untuk menghitung kerugian keuangan negara maka  akan dilakukan penghitungan dengan menggandeng tim audit. “Memang dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi butuh proses yang panjang , untuk kasus LPD Langgahan yang kami tangani sebelumnya prosenya hingga pelimpahan ke kejaksaan menyita waktu hampir dua tahun,” jelas Ipda Wayan Dwipayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 159 LPD yang tersebar di empat kecamatan di Bangli sebanyak 6 LPD  tidak beroperasi lagi atau macet. Ke 6 LPD dimaksud yakni LPD  Buahan, Kecamatan Kintamani, LPD Selulung, Kecamatan Kintamni, LPD Songan Kecamatan Kintamni dan LPD Trunyan, Kecamatan Kintamni dan LPD Demulih Kecamatan Susut serta LPD Undisan Kelod Kecamatan Tembuku.

Penentuan  status atau kategori LPD mengacu hasil penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.