Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unit Tipikor Polres Bangli Bidik LPD Macet

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Langgahan, Kecamatan Kintamani, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan penyelidikan terhadap LPD  yang tidak beroperasi alias macet. Diketahui ada beberapa LPD di Bangli yang berhenti beroperasi.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH mengatakan kalau pihaknya akan turun melakukan pendalaman terhadap beberapa LPD di Bangli yang tidak beroperasi lagi. Dalam penyelidikan tentu akan dicari akar permasalahan yang menyebabkan LPD tersebut macet dan apakah ada kerugian keuangan negara yang timbulkan.

”Dalam waktu dekat ini tim akan turun melakukan pendalaman,” tegasnya, Rabu (22/6).

Kata perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang ini, jika dalam penyelidikan awal ditemukan adanya unsure yang mengarah terjadinya kerugian keuangan negara, maka akan terus di dalami lewat pemanggilan saksi-saksi. ”Saat turun kami akan menggali informasi dari tatanan pengurus LPD  dan akan mempelajari dokumen LPD yang macet,” sebutnya.

Sementara untuk menghitung kerugian keuangan negara maka  akan dilakukan penghitungan dengan menggandeng tim audit. “Memang dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi butuh proses yang panjang , untuk kasus LPD Langgahan yang kami tangani sebelumnya prosenya hingga pelimpahan ke kejaksaan menyita waktu hampir dua tahun,” jelas Ipda Wayan Dwipayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 159 LPD yang tersebar di empat kecamatan di Bangli sebanyak 6 LPD  tidak beroperasi lagi atau macet. Ke 6 LPD dimaksud yakni LPD  Buahan, Kecamatan Kintamani, LPD Selulung, Kecamatan Kintamni, LPD Songan Kecamatan Kintamni dan LPD Trunyan, Kecamatan Kintamni dan LPD Demulih Kecamatan Susut serta LPD Undisan Kelod Kecamatan Tembuku.

Penentuan  status atau kategori LPD mengacu hasil penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.