Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unit Tipikor Polres Bangli Bidik LPD Macet

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Langgahan, Kecamatan Kintamani, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan penyelidikan terhadap LPD  yang tidak beroperasi alias macet. Diketahui ada beberapa LPD di Bangli yang berhenti beroperasi.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH mengatakan kalau pihaknya akan turun melakukan pendalaman terhadap beberapa LPD di Bangli yang tidak beroperasi lagi. Dalam penyelidikan tentu akan dicari akar permasalahan yang menyebabkan LPD tersebut macet dan apakah ada kerugian keuangan negara yang timbulkan.

”Dalam waktu dekat ini tim akan turun melakukan pendalaman,” tegasnya, Rabu (22/6).

Kata perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang ini, jika dalam penyelidikan awal ditemukan adanya unsure yang mengarah terjadinya kerugian keuangan negara, maka akan terus di dalami lewat pemanggilan saksi-saksi. ”Saat turun kami akan menggali informasi dari tatanan pengurus LPD  dan akan mempelajari dokumen LPD yang macet,” sebutnya.

Sementara untuk menghitung kerugian keuangan negara maka  akan dilakukan penghitungan dengan menggandeng tim audit. “Memang dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi butuh proses yang panjang , untuk kasus LPD Langgahan yang kami tangani sebelumnya prosenya hingga pelimpahan ke kejaksaan menyita waktu hampir dua tahun,” jelas Ipda Wayan Dwipayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 159 LPD yang tersebar di empat kecamatan di Bangli sebanyak 6 LPD  tidak beroperasi lagi atau macet. Ke 6 LPD dimaksud yakni LPD  Buahan, Kecamatan Kintamani, LPD Selulung, Kecamatan Kintamni, LPD Songan Kecamatan Kintamni dan LPD Trunyan, Kecamatan Kintamni dan LPD Demulih Kecamatan Susut serta LPD Undisan Kelod Kecamatan Tembuku.

Penentuan  status atau kategori LPD mengacu hasil penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.