Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Buka Stan Pameran di KBS Festival 2023

Bali Tribune / STAND - Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara (tengah) saat mengunjungi stan pameran Unud di KBS Festival Tahun 2023, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) turut berpartisipasi melalui stan pameran dalam Kolaborasi Bali Era Baru Smart (KBS) Festival Tahun 2023 yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 19 Agustus 2023 bertempat di lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon Denpasar sebelah timur (lapangan bawah). KBS Festival ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Provinsi Bali ke-65 dan HUT RI ke-78 yang diisi dengan kegiatan pameran pembangunan, festival pangan dan IKM, music performance, talkshow dan workshop serta lomba-lomba. Kegiatan yang yang menjadi sarana mensosialisasikan capaian kerja pembangunan Bali Era Baru dan wadah generasi muda menyalurkan kreativitas ini dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (16/8).

Stan Pameran Universitas Udayana berlokasi disebelah timur, depan panggung utama bersama dengan stan pameran perguruan tinggi lainnya serta instansi vertikal/kementerian. Dalam pameran ini Universitas Udayana memamerkan produk-produk inovasi karya mahasiswa dan dosen terutama yang terkait dengan pangan sesuai dengan tema kegiatan serta menyajikan informasi-informasi mengenai kampus dan fakultas-fakultas yang ada. 

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan beberapa pimpinan universitas berkesempatan mengunjungi stan pameran. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga berinteraksi dan berdiskusi dengan mahasiswa dan dosen terkait dengan produk-produk yang dipamerkan.

Bagi civitas akademika maupun masyarakat umum yang ingin melihat produk-produk inovasi maupun memperoleh informasi terkait Universitas Udayana dapat mengunjungi stan pameran yang dibuka dari pukul 10.00 pagi hingga 22.00 malam ini. Bagi pengunjung yang beruntung juga tersedia souvenir kampus.

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.