Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Tanah di Jalan Uluwatu

Bali Tribune / SHP - SHP - Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH menyerahkan SHP kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (18/8).

balitribune.co.id | Jimbaran - Bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 920 yang terletak di Jalan Uluwatu dengan luas 18.600 meter persegi oleh Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Badung kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku Pengguna dan Universitas Udayana selaku Kuasa Pengguna berupa lahan tanah, Kamis (18/8).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, S.SIT.,MH menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH yang kemudian diserahkan kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kemenkopolhukam, Perwakilan Kajati Bali, Kanwil DJKN Bali, Biro Hukum Kemendikbudristek, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Lurah Jimbaran, Dewas BLU Unud, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dekan Fakultas Hukum dan Tim Hukum, Biro Umum dan undangan lainnya.

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Irjen dalam mengawal penyelesaian kasus aset tanah ini begitu juga dengan pihak lainnya yang telah turut membackup hal ini. Mewakili civitas akademika pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan sinergi yang terjadi hingga hari ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan ini. Sesuai arahan Irjen supaya serah terima dihadiri seluruh pihak yang terlibat, agar mengetahui bahwa hak sudah kembali ke Unud. Melalui kesempatan tersebut Rektor juga mohon selalu diberi bantuan sehingga aset-aset negara yang dipercayakan kepada Unud bisa dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi agar layanan pendidikan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dengan SHP ini maka aset-aset akan diamankan dengan dipagari dan segera mencari mitra kerjasama untuk memanfaatkannya sehingga mendapatkan revenue yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kontribusi dibidang pendidikan kepada masyarakat. Pihaknya juga menginformasikan bahwa perkuliahan akan dipusatkan di Kampus Jimbaran dan segera akan dibangun Dekanat dan ruang kuliah serta  akan berupaya optimal untuk memanfatkan aset ini. 

Sementara Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang dalam arahannya menyampaikan ini menjadi momen kasus aset Unud telah selesai. Pihaknya atas nama Kemendikbudristek mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah bersama-sama bersinergi dalam penyelesaian kasus dalam waktu yang cepat. Ini kasus tercepat yang dapat diselesaikan diantara kasus-kasus lainnya yang sedang ditangani. Kasus terkait tanah negara memang sangat unik, dibutuhkan komitmen bersama dalam mengawal aset-aset negara. Dengan selesainya kasus ini Unud dapat segera memanfaatkan untuk meningkatkan layanan di Unud dan meningkatkan kualitas lulusan. Kita akan bergerak satu persatu menyelesaikan kasus tanah lainnya dimana ada beberapa lagi kasus tanah di Unud, butuh dukungan semua pihak untuk menyelesaikannya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.