Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Tanah di Jalan Uluwatu

Bali Tribune / SHP - SHP - Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH menyerahkan SHP kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (18/8).

balitribune.co.id | Jimbaran - Bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 920 yang terletak di Jalan Uluwatu dengan luas 18.600 meter persegi oleh Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Badung kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku Pengguna dan Universitas Udayana selaku Kuasa Pengguna berupa lahan tanah, Kamis (18/8).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, S.SIT.,MH menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH yang kemudian diserahkan kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kemenkopolhukam, Perwakilan Kajati Bali, Kanwil DJKN Bali, Biro Hukum Kemendikbudristek, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Lurah Jimbaran, Dewas BLU Unud, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dekan Fakultas Hukum dan Tim Hukum, Biro Umum dan undangan lainnya.

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Irjen dalam mengawal penyelesaian kasus aset tanah ini begitu juga dengan pihak lainnya yang telah turut membackup hal ini. Mewakili civitas akademika pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan sinergi yang terjadi hingga hari ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan ini. Sesuai arahan Irjen supaya serah terima dihadiri seluruh pihak yang terlibat, agar mengetahui bahwa hak sudah kembali ke Unud. Melalui kesempatan tersebut Rektor juga mohon selalu diberi bantuan sehingga aset-aset negara yang dipercayakan kepada Unud bisa dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi agar layanan pendidikan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dengan SHP ini maka aset-aset akan diamankan dengan dipagari dan segera mencari mitra kerjasama untuk memanfaatkannya sehingga mendapatkan revenue yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kontribusi dibidang pendidikan kepada masyarakat. Pihaknya juga menginformasikan bahwa perkuliahan akan dipusatkan di Kampus Jimbaran dan segera akan dibangun Dekanat dan ruang kuliah serta  akan berupaya optimal untuk memanfatkan aset ini. 

Sementara Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang dalam arahannya menyampaikan ini menjadi momen kasus aset Unud telah selesai. Pihaknya atas nama Kemendikbudristek mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah bersama-sama bersinergi dalam penyelesaian kasus dalam waktu yang cepat. Ini kasus tercepat yang dapat diselesaikan diantara kasus-kasus lainnya yang sedang ditangani. Kasus terkait tanah negara memang sangat unik, dibutuhkan komitmen bersama dalam mengawal aset-aset negara. Dengan selesainya kasus ini Unud dapat segera memanfaatkan untuk meningkatkan layanan di Unud dan meningkatkan kualitas lulusan. Kita akan bergerak satu persatu menyelesaikan kasus tanah lainnya dimana ada beberapa lagi kasus tanah di Unud, butuh dukungan semua pihak untuk menyelesaikannya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.