Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Tanah di Jalan Uluwatu

Bali Tribune / SHP - SHP - Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH menyerahkan SHP kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (18/8).

balitribune.co.id | Jimbaran - Bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 920 yang terletak di Jalan Uluwatu dengan luas 18.600 meter persegi oleh Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Badung kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku Pengguna dan Universitas Udayana selaku Kuasa Pengguna berupa lahan tanah, Kamis (18/8).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, S.SIT.,MH menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH yang kemudian diserahkan kepada Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kemenkopolhukam, Perwakilan Kajati Bali, Kanwil DJKN Bali, Biro Hukum Kemendikbudristek, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Lurah Jimbaran, Dewas BLU Unud, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dekan Fakultas Hukum dan Tim Hukum, Biro Umum dan undangan lainnya.

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Irjen dalam mengawal penyelesaian kasus aset tanah ini begitu juga dengan pihak lainnya yang telah turut membackup hal ini. Mewakili civitas akademika pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan sinergi yang terjadi hingga hari ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan ini. Sesuai arahan Irjen supaya serah terima dihadiri seluruh pihak yang terlibat, agar mengetahui bahwa hak sudah kembali ke Unud. Melalui kesempatan tersebut Rektor juga mohon selalu diberi bantuan sehingga aset-aset negara yang dipercayakan kepada Unud bisa dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi agar layanan pendidikan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dengan SHP ini maka aset-aset akan diamankan dengan dipagari dan segera mencari mitra kerjasama untuk memanfaatkannya sehingga mendapatkan revenue yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kontribusi dibidang pendidikan kepada masyarakat. Pihaknya juga menginformasikan bahwa perkuliahan akan dipusatkan di Kampus Jimbaran dan segera akan dibangun Dekanat dan ruang kuliah serta  akan berupaya optimal untuk memanfatkan aset ini. 

Sementara Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang dalam arahannya menyampaikan ini menjadi momen kasus aset Unud telah selesai. Pihaknya atas nama Kemendikbudristek mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah bersama-sama bersinergi dalam penyelesaian kasus dalam waktu yang cepat. Ini kasus tercepat yang dapat diselesaikan diantara kasus-kasus lainnya yang sedang ditangani. Kasus terkait tanah negara memang sangat unik, dibutuhkan komitmen bersama dalam mengawal aset-aset negara. Dengan selesainya kasus ini Unud dapat segera memanfaatkan untuk meningkatkan layanan di Unud dan meningkatkan kualitas lulusan. Kita akan bergerak satu persatu menyelesaikan kasus tanah lainnya dimana ada beberapa lagi kasus tanah di Unud, butuh dukungan semua pihak untuk menyelesaikannya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.