Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

SK
Bali Tribune / SERAHKAN SK - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat menyerahkan SK Kenaikan opangkat kepada 241 orang ASN di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ditegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan atau status administrasi kepegawaian, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata ASN.

Bupati menegaskan, momentum kenaikan pangkat seyogianya dimaknai sebagai awal dari amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelayanan publik. "Kenaikan pangkat bukan akhir dari sebuah pencapaian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja, pengabdian, loyalitas, integritas, profesionalisme, serta keteladanan," tegas Bupati Karangasem dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan lima aspek utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN penerima kenaikan pangkat, yaitu: Kinerja, Disiplin & Dedikasi, Loyalitas, Integritas, dan Inovasi. ASN didorong untuk berani melahirkan cara kerja baru yang lebih efektif, cepat, dan transparan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga berkomitmen membangun budaya organisasi yang adil dan berbasis Sistem Merit. ASN yang berkinerja baik, berintegritas, dan inovatif dipastikan mendapat ruang berkembang dan pengakuan layak, sementara pelanggaran disiplin tetap akan dikenakan konsekuensi tegas sesuai aturan. Langkah ini selaras dengan visi besar mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi).

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, memaparkan bahwa untuk periode usulan 1 Mei hingga 1 September 2026, pihaknya telah memproses sebanyak 241 dokumen usulan kenaikan pangkat PNS dimana Seluruh dokumen tersebut telah 100% memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Percepatan ini sejalan dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, dimana periodisasi kini ditetapkan menjadi 12 kali dalam sebulan/setahun (mulai berlaku 1 Oktober 2025) untuk memberikan kepastian karier ASN,” sebutnya.

Selain penyerahan SK, BKPSDM Karangasem saat ini tengah mendorong gagasan penguatan pemberian penghargaan melalui branding "ASN Inspiratif". Inisiatif ini dirancang untuk menjaring dan memetakan talenta ASN berprestasi ke dalam talent pool Pemkab Karangasem. Guna menjaga nilai integritas, Kepala BKPSDM menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepegawaian, termasuk proses kenaikan pangkat di Kabupaten Karangasem, dilakukan secara bersih, transparan, dan 100% bebas dari biaya atau pungutan liar (zero pungli).

wartawan
AGS
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.