Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

PKM Warmadewa
Bali Tribune / PKM Internasional Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste dan Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Ketua Tim pengabdi yang dipimpin Dr. I Wayan Rideng, SH., MH, bersama Dr. Ni Komang Arini Setyawati, S.H., M.Hum.,  Dr. I Nyoman Gede Sudiartha, (anggota). Dengan melibatkan dosen kerjasama Perguruan Tinggi Luar Negeri Dr. Leonito Ribirio sekaligus selaku Dekan Fakultas Hukum, Universidade Dapaz Dili, Timor Leste. 

Kegiatan PKM Internasional mengajak mahasiswa  dari Magister Hukum, I Nyoman Arta Wirawan (Bali) dan Aderito Pinto (Timor Leste).
Rideng menilai bahwa kawasan wisata berpasir putih dengan ikon Patung Kristus tersebut memiliki potensi bahari dan spiritual besar, namun pengelolaannya masih minim melibatkan masyarakat lokal.

“Pelibatan kelembagaan desa menjadi kunci agar masyarakat merasa memiliki, menjaga, dan menata kawasan wisata. Tanpa itu, potensi besar Area Branca tidak akan optimal,” ujar Dr. Rideng.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat Desa Meti-Aut, ditemukan dua persoalan utama yakni Kerangka hukum pariwisata Timor Leste yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2014 masih sentralistik sehingga membatasi kewenangan pemerintah desa.Minim pemberdayaan kelembagaan lokal membuat potensi ekowisata Area Branca belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tim pengabdi menyampaikan dua rekomendasi strategis Revisi UU No. 24/2014 agar memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan pariwisata.Penyusunan model pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa oleh Kementerian Pariwisata Timor Leste, dimulai dari Desa Meti-Aut.

Dengan model ini, masyarakat desa diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekowisata. Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, pendekatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.