Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Kedua Kalinya, PT Yasa Nusantara Gemilan, Raih Penghargaan Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg

PENGHARGAAN
PENGHARGAAN - Anik Supradewi mewakili PT Yasa Nusantara Gemilang ketika menerima penghargaan “Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg” belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Direktur Utama PT Yasa Nusantara Gemilang, Nabil Ali Yahya Al Zubaidi, pantas berbangga. Pasalnya, di akhir tahun 2017 ini, perusahaan yang beralamat di Jalan Sentani no 20 Peguyangan Kaja, Denpasar, yang dipimpinnya itu meraih penghargaan untuk kedua kalinya dari PT Pertamina Distribusi Regional Bali - Nusra sebagai “Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg”.

Dikatakan Nabil, penghargaan dari Pertamina ini membuktikan kinerja perusahaannya yang bisa dijadikan acuan untuk mencapai yang lebih baik lagi di tahun tahun kedepannya. “Sekaligus ini hadiah akhir tahun dan kado pernikahan saya,” ucapnya sumringah. Meski saat penyerahan penghargaan ia tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh ibundanya, namun ia bisa membuktikan kinerjanya selama ini dengan Pertamina dalam menjual dan mensosialisasikan penggunaan Bright Gas dinilai berhasil.

“Kami telah merintis kerja sama dengan berbagai pihak seperti Pemda dan beberapa outlet dalam mensosialisasikan LPG non subsidi khususnya Bright Gas pada masyarakat luas,” imbuhnya. Lantas ia menjabarkan, dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Sadar Subsidi LPG ke seluruh masyarakat Bali, PT Pertamina (Persero) Marketing Branch Office Denpasar menggandeng PT Yasa Nusantara Gemilang gencar melakukan Sosialisasi LPG Tepat Sasaran.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang penyaluran LPG 3 Kg tepat Sasaran dan Produk LPG Non PSO. Seperti yang diketahui bahwa produk LPG yang disubsidi oleh Pemerintah hanyalah Tabung LPG 3 Kg saja, sedangkan Tabung LPG dengan merk dagang ‘ELPIJI’ kemasan 12 dan 50 Kg serta ‘Bright Gas’ kemasan 5.5 dan 12 Kg merupakan produk non subsidi yang dijual dengan harga keekonomian,” tuturnya.

Disebutkan, ada juga penukaran tabung LPG 3 Kg (Trade-In) menjadi tabung LPG Bright Gas 5.5 Kg serta program Arisan Bright Gas untuk komunitas Ibu-ibu di Banjar ataupun Instansi dengan periode arisan selama 6-12 Bulan. Serta penjajakan kerja sama penjualan tabung LPG Non Subsidi dengan Koperasi di instansi-instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. “Pertamina bersama dengan agen-agen LPG 3 Kg di Bali akan melaksanakan kegiatan ini ke seluruh wilayah Bali dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Dari sisi lain, Ketua Bidang I LPG dan Kordinator Agen LPG 3 kg Badung, Anik Supradewi, yang juga Ibunda Nabil, turut menambahkan, jelang Natal dan tahun baru ia menegaskan pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Badung dipastikan aman. “Kami menghimbau masyarakat tidak perlu kuatir jelang nataru kali ini, pasokan aman,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.