Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Peningkatan Kemampuan SDM, Buleleng Akan Bangun Balai Besar Latihan Kerja

Bali Tribune/ RESMIKAN - Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana resmikan Gedung BLK KCPB, Senin (29/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana memastikan di tahun 2021 ini Buleleng akan memiliki Balai Besar Latihan Kerja (BBLK). Adanya BBLK diharapkan akan memicu tenaga kerja terampil dan terdidik. Terlebih keberadaan BBLK itu merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
 
Kariyasa Adnyana menyampaikan itu saat meresmikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Cahya Permata Bali dengan Kejuruan Tata Rias, di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (29/3). Dalam peresmian BLK Komunitas Cahya Permata Bali Kejuruan Tata Rias di Desa Selat, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sejumlah anggota DPRD Buleleng Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Camat Sukasada, dan Perbekel Desa Selat, Putu Mara. "Rencananya di tahun 2021 akan dibangun BBLK di Buleleng. Dari Kementerian sudah turun untuk melakukan survey lokasi di wilayah Buleleng Barat (Kecamatan Gerokgak) karena disana kan ada tanah Pemprov," ujar Kariyasa Adnyana.
 
Menurutnya, sudah ada 8 BLK Komunitas yang ia bawa ke Bali dalam tahun anggaran 2020, dan 6 BLK diantaranya ada di Buleleng. Keberadaan BLK ini sangat penting, untuk peningkatan kualitas SDM yang memiliki keahlian khusus. Kariyasa Adnyana juga menegaskan, sebagai satu-satunya Kader PDI Perjuangan Anggota DPR asal Bali yang membidangi ketenagakerjaan di pusat memiliki target terkait peningkatan kemampuan SDM masyarakat di Buleleng khususnya. "Ini adalah kerja politik jangka panjang. Saya mengajak semua pihak untuk bersama - sama bangun SDM di Buleleng yang lebih baik," ucapnya.
 
Perwakilan Ketua Yayasan Cahya Permata Bali Putu Mangku Budiasa yang juga anggota DPRD Buleleng ini mengaku bersyukur dengan adanya BLK di desa Selat. Mangku Budiasa yakin, keberadaan BLK ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Selat serta Buleleng pada umumnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.