Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Petani Yang Memasuki Musim Tanam

Bali Tribune/Prioritas Pupuk Subsidi di Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, I Made Raka, mengegaskan penetapan harga subsidi pupuk 2020 ini didasarkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar nomor 1031/E-07/HK/2020. Karenanya, bantuan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gianyar diprioritaskan kepada para petani yang memasuki musim tanam.
 
Selama ini prospek pertanian di Kabupaten Gianyar tercatat selalu surplus, hal ini dinilai sangat menopang ketahanan pangan terutama disaat mewabahnya pandemi Covid-19 ini.
 
"Karenanya sudah tentu kita prioritas pemberian pupuk bersubsidi ini kepada petani yang memasuki musim tanam," ungkapnya. 
 
Dilanjutkan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah pusat telah memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Pengajuan pupuk bersubsidi ini disesuaikan rencana difinitif kebutuhan pokok pupuk dari masing-masing subak. Nantinya pekaseh yang menyampaikan kebutuhan pupuk kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). 
 
Dikatakannya bahwa bantuan pupuk bersubsidi ini diberikan sekali setahun. “Bantuan pengadaan pupuk bersubsidi ini dari pemerintah pusat,” tambahnya.
 
Penetapan harga subsidi pupuk 2020, kata Raka telah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar. "SK ini mencakup daftar harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Pupuk urea harga subsidi Rp 1.800/kg harga non subsidi Rp 7.500. Pupuk NPK harga subsidi Rp 2.300/kg, harga non subsidi Rp 9.000/kg. Pupuk SP 36 harga subsidi Rp 2.000/kg harga non subsidi Rp 7.000," jelas Raka.
 
Pupuk ZA harga subsidi Rp 1.400 kg harga non subsidi Rp 5.500/kg. Pupuk Organik harga subsidi Rp 500/kg harga non subsidi Rp 1.500/kg. Lanjutnya untuk pupuk urea, NPK, SP 36, dan pupuk ZA dalam kemasan 50 kg. Khusus pupuk organik dalam kemasan 40 kg. “Ketika anggaran pupuk bersubsidi cair, prioritas penyaluran pupuk bersubsidi ini kepada petani yang memasuki musim tanam,” tandasnya.
wartawan
Release
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.