Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Petani Yang Memasuki Musim Tanam

Bali Tribune/Prioritas Pupuk Subsidi di Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, I Made Raka, mengegaskan penetapan harga subsidi pupuk 2020 ini didasarkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar nomor 1031/E-07/HK/2020. Karenanya, bantuan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gianyar diprioritaskan kepada para petani yang memasuki musim tanam.
 
Selama ini prospek pertanian di Kabupaten Gianyar tercatat selalu surplus, hal ini dinilai sangat menopang ketahanan pangan terutama disaat mewabahnya pandemi Covid-19 ini.
 
"Karenanya sudah tentu kita prioritas pemberian pupuk bersubsidi ini kepada petani yang memasuki musim tanam," ungkapnya. 
 
Dilanjutkan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah pusat telah memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Pengajuan pupuk bersubsidi ini disesuaikan rencana difinitif kebutuhan pokok pupuk dari masing-masing subak. Nantinya pekaseh yang menyampaikan kebutuhan pupuk kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). 
 
Dikatakannya bahwa bantuan pupuk bersubsidi ini diberikan sekali setahun. “Bantuan pengadaan pupuk bersubsidi ini dari pemerintah pusat,” tambahnya.
 
Penetapan harga subsidi pupuk 2020, kata Raka telah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar. "SK ini mencakup daftar harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Pupuk urea harga subsidi Rp 1.800/kg harga non subsidi Rp 7.500. Pupuk NPK harga subsidi Rp 2.300/kg, harga non subsidi Rp 9.000/kg. Pupuk SP 36 harga subsidi Rp 2.000/kg harga non subsidi Rp 7.000," jelas Raka.
 
Pupuk ZA harga subsidi Rp 1.400 kg harga non subsidi Rp 5.500/kg. Pupuk Organik harga subsidi Rp 500/kg harga non subsidi Rp 1.500/kg. Lanjutnya untuk pupuk urea, NPK, SP 36, dan pupuk ZA dalam kemasan 50 kg. Khusus pupuk organik dalam kemasan 40 kg. “Ketika anggaran pupuk bersubsidi cair, prioritas penyaluran pupuk bersubsidi ini kepada petani yang memasuki musim tanam,” tandasnya.
wartawan
Release
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.