Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Fasilitasi Bantuan Hukum Tiga Tersangka Kasus SPI

Bali Tribune / Rektorat Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (ist.)

balitribune.co.id | Jimbaran - Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana. Terkait kasus tersebut Juru Bicara Rektor Universitas Udayana Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, SS, M.Hum, Ph.D menyampaikan press release dan klarifikasi kepada media, Rabu (15/2).

Sehubungan dengan adanya surat resmi penetapan tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 8 Februari 2023, yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana pada tanggal 14 Februari 2023, maka bersama ini dapat kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Bahwa memang benar ada 3 (tiga) pejabat Universitas Udayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana. Berdasarkan pasal yang disangkakan, maka diduga ketiga pejabat tersebut terlibat dalam kasus gratifikasi. Guna menghormati dan menjamin hak-hak dari ketiga pejabat tersebut, maka Universitas Udayana akan memfasilitasi bantuan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan.

Bahwa keberadaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam konteks penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana merupakan tindakan yang sah berdasarkan atas hukum. Begitu juga dalam teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), secara tegas dapat disampaikan bahwa Universitas Udayana sangat berhati-hati. Segala hal yang menyangkut teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan Sumbangan Pengembangan lnstitusi (SPI) senantiasa dikoordinasikan dengan pihak kementerian terkait.

Bahwa pembayaran yang berasal dari Sumbangan Pengembangan Institusi seluruhnya masuk ke dalam keuangan negara dan tidak ada ke pribadi manapun yang dapat dibuktikan melalui rekening koran dan Sistem Teknologi Informasi/digital dengan aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan (SIAKU). Hal ini yang juga menjadi salah satu contoh bentuk kehati- hatian dan transparansi dari Universitas Udayana dalam konteks pengelolaan keuangan negara.

Bahwa Universitas Udayana sangat menyayangkan adanya framing pemberitaan di beberapa media massa dan akun media sosial yang bernuansa menjatuhkan citra Universitas Udayana. Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki hak untuk menjaga kepentingan hukum lembaganya, maka Universitas Udayana mengimbau agar pelaku pers dan/atau pengelola akun media sosial dapat membuat pemberitaan yang bersesuaian dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik.

Demikian press release dan klarifikasi ini disampaikan, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.

Jimbaran, 15 Februari 2023
Juru Bicara Rektor Universitas Udayana

ttd

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, SS, M.Hum, Ph.D

wartawan
ARW
Category

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.