Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Kukuhkan Delapan Guru Besar Tetap

Bali Tribune / Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana, Sabtu (10/12).
balitribune.co.id | MangupuraDi penghujung tahun 2022, Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan delapan orang Guru Besar Tetap. Upacara pengukuhan dilaksanakan pada Sabtu (10/12) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung.
 
Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Ir. I Nyoman Budiarsa, M.T., Ph.D., IPU., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Material Manufaktur pada Fakultas Teknik, Prof. Dr. Drs. I Gst. Pt. Bagus Suka Arjawa, M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiologi Agama pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan Guru Besar Tetap pertama di FISIP Unud. 
Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik pada Fakultas Kedokteran,  Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pariwisata Berbasis Lingkungan pada Fakultas Pariwisata, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum, 
Prof. Dr. I Made Rajeg, M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya,  Prof. Dr. Dra. Ni Made Dhanawaty, M.S., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, dan  Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya.
 
"Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar. Dengan penambahan delapan Guru Besar ini, kini seluruh fakultas di Universitas Udayana telah memiliki Guru Besar," ucap Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara.
 
Gde Antara menyampaikan bahwa saat ini Unud memiliki 190 orang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 24 orang, Fakultas Kedokteran 24 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 13 orang, Fakultas Teknik sebanyak 28 orang, Fakultas Pertanian 26 orang.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis 19 orang, Kedokteran Hewan 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas MIPA 16 orang, Fakultas Pariwisata 2 orang, FISIP 1 orang Guru Besar, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan 2 orang.
 
"Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, sebanyak 14 persen dari 1.406 dosen tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," jelas Prof. Antara. 
wartawan
RED
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.