Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Nyatakan Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI

Bali Tribune / PEMERIKSAAN- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan dokumen di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan atau korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | DenpasarUniversitas Udayana (Unud) menyatakan pihaknya akan bertindak kooperatif terhadap usaha penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terkait proses hukum adanya dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Juru Bicara Unud Senja Pratiwi dalam keterangan di Denpasar, Selasa (25/10) menyatakan, pihaknya akan mentaati standar operasional prosedur tindakan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali termasuk mematuhi panggilan penyidik dan mengindahkan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana, serta langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Selain itu, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan yakni pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Berkenaan dengan tindakan penggeledahan (Senin 24/10), Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi.

Dia menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, maka Universitas Udayana Bali sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan pada Senin (24/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022 bertempat di lantai tiga Gedung Rektorat Universitas Udayana.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto menyatakan penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali tanggal 24 Oktober 2022 merupakan langkah lanjutan untuk mencari bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil Kejati Bali.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," kata Luga Harlianto.

wartawan
JRO
Category

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.