Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Nyatakan Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI

Bali Tribune / PEMERIKSAAN- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan dokumen di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan atau korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | DenpasarUniversitas Udayana (Unud) menyatakan pihaknya akan bertindak kooperatif terhadap usaha penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terkait proses hukum adanya dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Juru Bicara Unud Senja Pratiwi dalam keterangan di Denpasar, Selasa (25/10) menyatakan, pihaknya akan mentaati standar operasional prosedur tindakan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali termasuk mematuhi panggilan penyidik dan mengindahkan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana, serta langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Selain itu, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan yakni pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Berkenaan dengan tindakan penggeledahan (Senin 24/10), Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi.

Dia menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, maka Universitas Udayana Bali sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan pada Senin (24/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022 bertempat di lantai tiga Gedung Rektorat Universitas Udayana.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto menyatakan penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali tanggal 24 Oktober 2022 merupakan langkah lanjutan untuk mencari bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil Kejati Bali.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," kata Luga Harlianto.

wartawan
JRO
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.