Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UNUD Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Bali Tribune / SOSIALISASI - UNUD gelar Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Badung - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Universitas Udayana, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. I Gst. Bgs. Wiksuana yang sekaligus merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unud dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 228/U/2023 bahwa seluruh fakultas dan pascasarjana diwajibkan membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kondisi di Universitas Udayana saat ini baru satu fakultas yang membangun ZI dan dijadikan pilot project sejak tahun 2021, dan pada tahun 2023 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sudah meraih predikat ZI dari Kemendikbudristek. "Kita perlu apresiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menjadi pilot project untuk membangun Zona Integritas di Universitas Udayana kedepan," ujar Wakil Rektor.

Lebih lanjut, Wakil Rektor menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini menghadirkan dua narasumber dari tim Zona Integritas Kemendikbudristek dengan harapan para peserta dapat mendengar terkait kebijakan dari kementerian dan paham apa yang harus dilakukan di tahun 2024.

Pada tingkat Universitas, sudah dibentuk tim reformasi birokrasi yang bertugas memfasilitasi pembangunan ZI di seluruh fakultas dan pascasarjana di Universitas Udayana. Pembangunan ZI dimulai dengan tahap pencanangan ZI yang direncanakan dilaksanakan pada 29 Desember 2023 yang dirangkaikan dengan acara tutup tahun.

"Pencanangan ZI ini sendiri menjadi peneguhan Unud untuk meningkatkan pelayanan publik dan menggaungkan semangat anti korupsi, dimana salah satu tindak lanjut dari Rektor Unud adalah melalui surat edaran tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan larangan praktek pungutan liar di Universitas Udayana," ungkap Wakil Rektor.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Ali Akbar, S.E., MBA yang akan menyampaikan terkait strategi percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI dan Alexander Ari Adi Saputro, S.Tr. yang akan menyampaikan terkait Inspirasi Dikti, dengan moderator Dr. I Wayan Gayun Widharma.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.