Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan

Bali Tribune/RAPAT- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin rapat di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (20/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu 29 Januari mendatang digelar melalui rangkaian prosesi perayaan oleh Pemkot Denpasar. Rangkaian prosesi perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dipusatkan di Pura Bugbugan Ulun Danu Dam Oongan, Desa Adat Oongan Kelurahan Tonja dengan rangkaian upacara Danu Kerthi. 
 
Rangkaian kegiatan meliputi persembahyangan bersama, bersih-bersih lingkungan dan pelepasan ikan dan pelepasliaran satwa. 
 
Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat yang di pimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (20/1) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
"Pelaksanan perayaan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali No. 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye  dengan upacara Danu Kerthi," ujar Sekda Alit Wiradana. 
 
Lebih lanjut disampaikan persiapan rangkaian peringatan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar akan dilaksanakan persembahyangan bersama sebagai implementasi kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi, melepas bibit ikan ke sumber mata air yakni di Dam Oongan sebagai kegiatan Sekala Danu Kerthi. Disamping itu melepas binatang seperti burung, itik dan ayam di lokasi hutan yang berada di kawasan Dam Oongan hingga pelaksanaan bersih-bersih di kawasan Dam Oongan.
 
"Pemkot Denpasar sangat mendukung intruksi Bapak Gubernur Bali dalam pelaksanaan program Nangun Sat Kethi Loka Bali dalam perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sesuai dengan  pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal  Bali," ujarnya. 
 
Disampaikan Sekda Alit Wiradana, pelaksanaan di Kota Denpsar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali, pelaksanaan Rahina Tumpek Uye juga dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan, Desa Adat, Sekolah, OPD dan lingkungan masyarakat. 
 
 "Diharapkan pelaksanaan peringatan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya tetap dalam disiplin prokes," ujarnya. 
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan pelaksanaan peringatan Tumpek Uye mengacu pada insturksi Gubernur Bali meliputi rangkaian acara dan waktu pelaksanaan. Untuk di Kota Denpasar telah ditetapkan tempat pelaksanaan peringatan Rahina Tumpek Uye di Pura Bugbugan Dam Oongan Kelurhan Tonja. 
 
"Prosesi peringatan Rahina Tumpek Uye nanti akan diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra, Griya Paang, Banjar Paang Tengah," ujarnya. 
 
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan perayaan dengan upacara Danu Kerthi sebagai intruksi Gubernur Bali. Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar akan memperingati bersama-sama dipusatkan di Dam Oongan serta peringatan di tingkat desa/kelurahan, hungga desa adat dan lembaga sosial lainnya akan diinformasikan dalam kebersamaan perayaan Rahina Tumpek Uye.  
 
"Bagaimana tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat berjalan sesuai arahan Gubernur Bali berdasarkan kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak jaman leluhur dan tradisi Hindu Bali," ujarnya sembari menyampaikan pada Hari Tumpek Uye ini secara serentak melaksanakan peringatan Rahina Tumpek Uye yang mencari sumber mata air dengan kegiatan persembahyangan dan pelepasan satwa.
wartawan
YAN
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.