Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara HUT Korpri Ke 51, ASN di Era Digital Pelayanan Publik Harus Cepat, Akurat dan Efisien

Bali Tribune/PERINGATAN - Bupati Suwirta pimpin peringatan HUT Korpri ke 51 dan Hari PGRI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke-51 dan Hari PGRI Tahun 2022 di Alun Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung (29/11/2022). Peringatan HUT ke-51 Korpri mengusung tema HUT Korpri 2022 adalah Korpri Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Kode Etik Guru dan Panca Prasetia Korpri sudah dibuat se fleksibel mungkin menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Semua ASN tidak hanya diwajibkan bisa hapal namun juga harus mengiimplementasikan dalam tugas sehari hari. Pada era digital yang serba cepat, Korpri supaya bisa meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik baiknya, dengan cepat, akurat dan efisien. "Kuatkan ideologi dan kuatkan karakter ASN pada diri masing masing. Tingkatkan rasa memiliki terhadap daerah tempat mengabdi dan jangan nomor duakan pekerjaan sebagai ASN. Berbanggalah menjadi ASN dan bagian dari keluarga besar Korpri." ujar Bupati Suwirta. 
 
Di akhir upacara, juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pegawai yang akan mengakhiri masa tugas dan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangkaian HUT Korpri. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Klungkung, Juara 1 diraih Sekertariat Daerah, Juara II Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung dan Juara III Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung.
 
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2022 peringkat pertama Dinas Pertanian, Peringkat ke II Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, peringkat III RSUD Klungkung.  Pemenang Seleksi Aparatur Sipil Negara Berprestasi diraih oleh Ida AYU kurnia Dewi (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Ni Kadek Yugarmini (Inspektorat Daerah) dan I Nyoman Gede Santiawan (Dinas PUPRPKP). 
wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.