Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Pengurangan Sampah Plastik, DLHK Denpasar Monev Toko Modern

Monev - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa toko modern di Kota Denpasar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 658/2529/DLHK tahun 2018 tentang upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar.  Guna memastikan maksimalnya penerapan SE tersebut, DLHK Kota Denpasar, Selasa (9/10) melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan menyasar  toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar. Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa  mengatakan  Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh dala upaya mendukung program nasional untuk mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar. Sehingga program nasional dalam mewujudkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen dapat terwujud di tahun 2025. “Saat ini kita sudah memiliki surat edaran yang menjadi acuan dalam pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan dapat mensosialisasikan kepada konsumen secar bertahap. Sehingga pada tahun 2019 di seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan tidak lagi menggunakan kantong pleastik serta bahan plastik lainnya. “Kegiatan kali ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan sudah melaksanakan SE dengan baik dalam upaya mendukung gerakan nasional mengurangi sampah plastik,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Gustra ini menambahkan bahwa selain toko modern dan pusat perbelanjaan, kesadaran masyarakat untuk membantu memilah sampah dan memanfaatkan bank sampah dapat dimaksimalkan. Selain itu, guna mengurangi sampah plastik dalam setiap kegiatan dapat disiasati dengan penggunaan tas ramah lingkungan atau pembungkus makanan yang ramah lingkungan. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan. Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini, selain itu kami menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.