Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Denpasar, Kasus Positif Tambah 3 Orang, Pasien Sembuh Juga Tambah 3 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarKabar baik kembali berhembus ditengah Pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan pasien sembuh Covid-19.  Per hari Jumat (12/6), sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Ketiganya berdomisili di Kelurahan Peguyangan sebanyak 2 orang dan Kelurahan Sumerta  1 orang.
 
Namun sayang, kabar baik ini juga dibarengi dengan kabar buruk dimana  penambahan kasus positif baru juga terjadi di Kota Denpasar.  Kali ini, sebanyak 3 orang dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya masing-masing berdomisili di Desa Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod dan Kelurahan Kesiman.
 
“Hari ini Denpasar mencatat adanya pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 3 orang, dan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 3 orang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (12/6).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa kendati adanya sinyal tren kasus yang beranjak turun, GTPP Covid-19 Kota Denpasar terus akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan kasus yang klasternya belum teridentifikasi. Hal ini dilaksanakan dengan melakukan secrening, tracing dan testing massal methode Swab berbasis PCR yang tingkat akurasinya  lebih tinggi.
"GTPP Kota Denpasar fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, jadi kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa menjadi bom waktu," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat. "Kasus saat ini didominasi transmisi lokal, oleh karena itu diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi untuk mencegahnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kekuatan penemuan kasus dapat dimaksimalkan, selain itu kami mengimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai mengingatkan.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  terus meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif, Dewa Rai menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 174 kasus positif. Rinciannya adalah 80 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 92 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 881 kasus, namun 417 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 464 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 38 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 89 kasus, namun 32 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 57 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.