Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 di Bali, 4 Pasien Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (31/3) mengungkapkan, sampai dengan saat ini kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 155 orang. Terdapat penambahan 9 orang PDP yang terdiri dari 2 warga negara asing (WNA) dan 7 warga negara Indonesia (WNI). 
 
Disampaikan Sekretaris Daerah Bali ini, dari 155 sampel yang sudah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang yaitu 97 orang negatif, 19 orang positif. "Dengan artian hingga hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali," ungkap Dewa Indra.
 
Kata dia, hari ini ada 2 orang WNI asal Bali yang dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh berjumlah 4 orang, terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut-turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyaatkan sembuh telah kembali ke rumah masing-masing.
 
Dari segi kebijakan dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, Pemprov Bali melakukan dua kebijakan penting yaitu pertama dengan kebijakan untuk memperkecil risiko penyebaran dari luar Bali serta kebijakan memperkecil risiko penyebaran di Provinsi Bali. 
 
Dijelaskan Dewa Indra, untuk kebijakan memperkecil risiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali Wayan Koster telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor 61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab Covid-19 dan lain-lain. 
 
Bagi yang sehat dapat diizinkan pulang, namun yang terindikasi Covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri. PMI yang telah memiliki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif, maka PMI bisa pulang ke rumah masing-masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. 
 
"Mencegah masuknya Covid-19  yang berasal dari luar Pulau Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Pada hari ini Satgas Covid-19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan bersama Babinkamtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab," jelas Dewa Indra. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan, hingga saat ini, PMI yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah  melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang. 
 
"Upacara Nunas Ica oleh Bendesa Adat se-Bali agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama/warga, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan Nyejer sampai wabah Covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.