Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

Macet Gilimanuk
Bali Tribune / PADAT - Dampak dari terganggunya operasional pelabuhan pada Sabtu lalu, kepadatan kendaraan masih terpantau di kedua sisi lintasan pada Minggu (27/9/2026).

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Antrean kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk masih terjadi pada Minggu pagi. Kondisi tersebut terjadi pasca penutupan akses masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Jawa Timur, akibat aksi protes sejumlah sopir truk. Berdasarkan pemantauan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 09.15 WITA, antrean kendaraan dari arah Bali terpantau hingga kawasan Monumen Lintas Laut Gilimanuk atau mencapai sekitar 3,5 kilometer dari pintu masuk (gate) Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Mudiarsa mengatakan pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan untuk menjaga kelancaran serta keamanan pengguna jasa penyeberangan. “Antrean kendaraan keluar Bali mencapai sekitar 3,5 kilometer dari gate pelabuhan hingga kawasan Monumen Lintas Laut Gilimanuk. Kondisi ini berkaitan dengan adanya penutupan akses masuk Pelabuhan Ketapang pascaaksi protes sopir truk,” ungkapnya. 

Untuk mengantisipasi dampak kepadatan kendaraan, personel ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai perlu untuk membantu mengurai kepadatan serta memastikan arus kendaraan tetap terpantau. Kepolisian mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan yang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk, agar tetap tertib, mengikuti pengaturan petugas di lapangan dan tidak mengambil jalur yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.  Perkembangan situasi di Ketapang maupun Gilimanuk juga terus dimonitor.

Sementara itu General Manager ASDP Cabang Ketapang Media Syahrianto mengatakan pada Minggu sore pukul 15.00 WIB, kepadatan kendaraan masih terpantau di kedua sisi lintasan sebagai dampak dari terganggunya operasional pada Sabtu lalu. Kondisi itu menyebabkan berkurangnya jumlah trip dan terjadinya akumulasi kendaraan pada akses menuju pelabuhan. Di Ketapang, antrean kendaraan sekitar 12 kilometer. Sementara di Gilimanuk, antrean mencapai sekitar 3 kilometer dengan ekor antrean hingga di pertigaan Cekik.

Untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan baik di Ketapang maupun Gilimanuk, pada Minggu kemarin ASDP mengoperasikan 25 kapal pada lintasan Ketapang–Gilimanuk. Selain itu optimalisasi jumlah trip juga  terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi operasional, kapasitas kapal, pengaturan muatan, serta aspek keselamatan pelayaran. “Kami memahami bahwa kondisi kepadatan ini berdampak langsung kepada pengguna jasa, khususnya angkutan logistik. Karena itu, percepatan pemulihan menjadi prioritas kami,” ungkapnya. 

Direktur Utama ASDP Heru Widodo juga mengatakan saat ini percepatan pemulihan layanan dan penguraian antrean menjadi fokus, dengan tetap menempatkan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama. Kini distribusi kendaraan berdasarkan kapasitas dan karakteristik kapal yang beroperasi. Kendaraan dengan muatan di atas 30 ton diarahkan untuk dilayani melalui kapal-kapal LCM, dengan optimalisasi muatan sesuai kapasitas kapal, sementara kendaraan dengan muatan di bawah 30 ton diarahkan melalui kapal MB 1, 2, 3, dan 4.

Sejumlah langkah mempercepat pemulihan operasional dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan juga diakuinya telah disepakati. “Setelah tercapainya kesepakatan bersama, fokus kami adalah mempercepat normalisasi operasional dan mengurai antrean secara bertahap. Kapasitas kapal yang tersedia terus kami optimalkan, termasuk melalui percepatan siklus pelayanan kapal serta pengaturan muatan sesuai karakteristik dan kapasitas masing-masing kapal,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.