Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Non Ensensial Hari Ini Tutup

Bali Tribune/ IMBAU - Petugas Pol PP berikan imbauan terkait penutupan toko non esensial.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasca turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 10 tentang Penegasan Batas Jam Oprasional, sejumlah usaha non esensial di Kota Bangli  masih buka. Satpol PP Kabupaten Bangli turun melakukan sosialisasi. Kadis Pol PP dan Damkar Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2021), tidak menampik hal tersebut. Karena itu, pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi SE No 10 tersebut ke pemilik usaha non ensensial di Bangli. “Kita hari ini kembali turun untuk sosialisasi  SE tersebut,” katanya.
 
Menurutnya, SE Gubernur Bali No 10 tahun 2021 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Gubernur BaliNo 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatatan kehdupan era baru di Provinsi Bali. Untuk mengamankan SE tersebut, pihaknya telah memberikan warning kepada usaha non esensial di Kabupaten Bangli agar segera menutup sementara usaha hingga pemberlakuan PPKM Darurat sampai  tanggal 20 Juli mendatang. “Mulai Rabu 14 Juli, hari ini non esensial harus sudah tutup,” tegasnya.
 
Sementara bagi yang membandel, tempat usaha akan disegel. Bila pemilik usaha non esensial membandel melakukan pelanggaran maka akan dikenakan denda Rp 1 juta sesuai dengan SE tersebut. “Bagi yang membadel yang sebelumnya telah diberi peringatan maka mereka diproses hukum dan dikenai denda Rp 1 juta,” sebutnya.
 
Kata Agung Suryadarma, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi disebutkan, mobilitas masyarakat di Bangli masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, sesuai rapat evaluasi tadi malam yang diikuti  Forkompinda hal ini menjadi atensi. “Kapolres dan Kajari berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” sebutnya.
 
Sementara salah satu pemilk toko yang menjual perabotan rumah tangga mengaku telah didatangi petugas Sat Pol PP. Petugas mengimbau agar menutup tempat usahanya selama pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19. ”Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan surat terkait PPKM,” ujar ibu Jero. 
wartawan
SAM
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.