Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Non Ensensial Hari Ini Tutup

Bali Tribune/ IMBAU - Petugas Pol PP berikan imbauan terkait penutupan toko non esensial.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasca turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 10 tentang Penegasan Batas Jam Oprasional, sejumlah usaha non esensial di Kota Bangli  masih buka. Satpol PP Kabupaten Bangli turun melakukan sosialisasi. Kadis Pol PP dan Damkar Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2021), tidak menampik hal tersebut. Karena itu, pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi SE No 10 tersebut ke pemilik usaha non ensensial di Bangli. “Kita hari ini kembali turun untuk sosialisasi  SE tersebut,” katanya.
 
Menurutnya, SE Gubernur Bali No 10 tahun 2021 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Gubernur BaliNo 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatatan kehdupan era baru di Provinsi Bali. Untuk mengamankan SE tersebut, pihaknya telah memberikan warning kepada usaha non esensial di Kabupaten Bangli agar segera menutup sementara usaha hingga pemberlakuan PPKM Darurat sampai  tanggal 20 Juli mendatang. “Mulai Rabu 14 Juli, hari ini non esensial harus sudah tutup,” tegasnya.
 
Sementara bagi yang membandel, tempat usaha akan disegel. Bila pemilik usaha non esensial membandel melakukan pelanggaran maka akan dikenakan denda Rp 1 juta sesuai dengan SE tersebut. “Bagi yang membadel yang sebelumnya telah diberi peringatan maka mereka diproses hukum dan dikenai denda Rp 1 juta,” sebutnya.
 
Kata Agung Suryadarma, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi disebutkan, mobilitas masyarakat di Bangli masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, sesuai rapat evaluasi tadi malam yang diikuti  Forkompinda hal ini menjadi atensi. “Kapolres dan Kajari berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” sebutnya.
 
Sementara salah satu pemilk toko yang menjual perabotan rumah tangga mengaku telah didatangi petugas Sat Pol PP. Petugas mengimbau agar menutup tempat usahanya selama pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19. ”Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan surat terkait PPKM,” ujar ibu Jero. 
wartawan
SAM
Category

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.