Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Non Ensensial Hari Ini Tutup

Bali Tribune/ IMBAU - Petugas Pol PP berikan imbauan terkait penutupan toko non esensial.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasca turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 10 tentang Penegasan Batas Jam Oprasional, sejumlah usaha non esensial di Kota Bangli  masih buka. Satpol PP Kabupaten Bangli turun melakukan sosialisasi. Kadis Pol PP dan Damkar Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2021), tidak menampik hal tersebut. Karena itu, pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi SE No 10 tersebut ke pemilik usaha non ensensial di Bangli. “Kita hari ini kembali turun untuk sosialisasi  SE tersebut,” katanya.
 
Menurutnya, SE Gubernur Bali No 10 tahun 2021 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Gubernur BaliNo 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatatan kehdupan era baru di Provinsi Bali. Untuk mengamankan SE tersebut, pihaknya telah memberikan warning kepada usaha non esensial di Kabupaten Bangli agar segera menutup sementara usaha hingga pemberlakuan PPKM Darurat sampai  tanggal 20 Juli mendatang. “Mulai Rabu 14 Juli, hari ini non esensial harus sudah tutup,” tegasnya.
 
Sementara bagi yang membandel, tempat usaha akan disegel. Bila pemilik usaha non esensial membandel melakukan pelanggaran maka akan dikenakan denda Rp 1 juta sesuai dengan SE tersebut. “Bagi yang membadel yang sebelumnya telah diberi peringatan maka mereka diproses hukum dan dikenai denda Rp 1 juta,” sebutnya.
 
Kata Agung Suryadarma, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi disebutkan, mobilitas masyarakat di Bangli masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, sesuai rapat evaluasi tadi malam yang diikuti  Forkompinda hal ini menjadi atensi. “Kapolres dan Kajari berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” sebutnya.
 
Sementara salah satu pemilk toko yang menjual perabotan rumah tangga mengaku telah didatangi petugas Sat Pol PP. Petugas mengimbau agar menutup tempat usahanya selama pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19. ”Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan surat terkait PPKM,” ujar ibu Jero. 
wartawan
SAM
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.