Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Salon dan Spanya Bangkrut, Terpaksa Mengemis

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tampak para pengemis saat diamankan Satpol PP Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Begitu dasyatnya hempasan kehidupan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini. Dimana usaha mereka yang ditekuni selama inia gulung tikar akibat hantaman Pandemi Covid 19. Hal itu dialami oleh salah seorang pelaku usaha Salon dan Spa yang diketahui bernama Ni Komang Mira Wati (21) yang sempat diamankan Satpol PP Klungkung, Senin (7/6/21) diamankan saat menggelandang mengemis di seputaran Klungkung. 
 
Di hadapan media yang memergokinya saat diamankan Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi, Mira Wati mengaku dirinya terpaksa mengemis karena situasi pandemi Covid-19. Sebelumnya dirinya mengakui merupakan pemilik spa yang ada di kawasan Kuta.
 
Sososk Ni Komang Mira Wati (21) ini merupakan wanita asal Karangasem. Ia mengaku baru mulai mengemis di Klungkung, Minggu (6/6). Ia sebelumnya diamankan di area pertanian, di seputaran kawasan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Saya terpaksa harus minta-minta dan jual tissue, karena situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini," ungkapnya saat itu.
 
Dirinya bertutur, jika sebelum pandemi Covid-19 dirinya memiliki usaha Salon dan spa. Ia mengontrak tempat Usahanya tersebut diseputaran Kuta, dan memiliki sedikitnya 20 tenaga kerja trapis. "Sehari bisa ada 5 sampai 7 orang yang massage ke tempat saya," ungkapnya memelas.
 
Namun semua berubah total, ketika pandemi Covid-19 merebak. Usaha spa miliknya harus bangkut, disisi lain dirinya harus menghidupi keluarga karena suaminya juga sudah jarang bekerja,hanya mengandalkan dirinya saja dan harus banting tulang berupaya untuk mencari sesuap nasi untuk keluarga kecilnya. "Kalau tidak pandemi Covid 19 seperti saat ini, saya tidak ambil kerjaan (mengemis) seperti ini pak," keluhnya menerawang menyesali lika liku hidupnya saat ini.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta dihubungi, Selasa (8/6/21), menjelaskan, benar pagi itu Senin(7/6) lalu, pihaknya mengamankan 6 orang pengemis, dan 4 diantaranya merupakan anak-anak. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban, sehingga dilaporkan oleh masyarakat. "Kami lakukan penertiban ini, karena ada keluhan dari masyarakat, bahkan dilaporkan ke kantor kami," beber Putu Suarta.
 
Pengemis yang diamankan itu merupakan wajah-wajah lama, yang sebelumnya juga sudah sering ditertibkan. Mereka sering beraktivitas di seputaran Tihing Adi, dan kerap bermalam di Balai Banjar di Desa Gunaksa. 
wartawan
SUG
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.