Usaha Salon dan Spanya Bangkrut, Terpaksa Mengemis | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2021 07:42
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tampak para pengemis saat diamankan Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura  - Begitu dasyatnya hempasan kehidupan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini. Dimana usaha mereka yang ditekuni selama inia gulung tikar akibat hantaman Pandemi Covid 19. Hal itu dialami oleh salah seorang pelaku usaha Salon dan Spa yang diketahui bernama Ni Komang Mira Wati (21) yang sempat diamankan Satpol PP Klungkung, Senin (7/6/21) diamankan saat menggelandang mengemis di seputaran Klungkung. 
 
Di hadapan media yang memergokinya saat diamankan Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi, Mira Wati mengaku dirinya terpaksa mengemis karena situasi pandemi Covid-19. Sebelumnya dirinya mengakui merupakan pemilik spa yang ada di kawasan Kuta.
 
Sososk Ni Komang Mira Wati (21) ini merupakan wanita asal Karangasem. Ia mengaku baru mulai mengemis di Klungkung, Minggu (6/6). Ia sebelumnya diamankan di area pertanian, di seputaran kawasan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Saya terpaksa harus minta-minta dan jual tissue, karena situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini," ungkapnya saat itu.
 
Dirinya bertutur, jika sebelum pandemi Covid-19 dirinya memiliki usaha Salon dan spa. Ia mengontrak tempat Usahanya tersebut diseputaran Kuta, dan memiliki sedikitnya 20 tenaga kerja trapis. "Sehari bisa ada 5 sampai 7 orang yang massage ke tempat saya," ungkapnya memelas.
 
Namun semua berubah total, ketika pandemi Covid-19 merebak. Usaha spa miliknya harus bangkut, disisi lain dirinya harus menghidupi keluarga karena suaminya juga sudah jarang bekerja,hanya mengandalkan dirinya saja dan harus banting tulang berupaya untuk mencari sesuap nasi untuk keluarga kecilnya. "Kalau tidak pandemi Covid 19 seperti saat ini, saya tidak ambil kerjaan (mengemis) seperti ini pak," keluhnya menerawang menyesali lika liku hidupnya saat ini.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta dihubungi, Selasa (8/6/21), menjelaskan, benar pagi itu Senin(7/6) lalu, pihaknya mengamankan 6 orang pengemis, dan 4 diantaranya merupakan anak-anak. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban, sehingga dilaporkan oleh masyarakat. "Kami lakukan penertiban ini, karena ada keluhan dari masyarakat, bahkan dilaporkan ke kantor kami," beber Putu Suarta.
 
Pengemis yang diamankan itu merupakan wajah-wajah lama, yang sebelumnya juga sudah sering ditertibkan. Mereka sering beraktivitas di seputaran Tihing Adi, dan kerap bermalam di Balai Banjar di Desa Gunaksa.