Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - AR (45), tersangka pencurian brankas disertai pembakaran rumah. 

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tim Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil membekuk tersangka AR di kediamannya kawasan Banjar Sanggulan Desa pada Senin (21/9/2026).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa aksi kriminal terhadap rumah milik Marsum (44) ini telah dirancang secara matang oleh pelaku.

"Modus operandinya, pelaku mencuri brankas di dalam kamar lalu membakar rumah korban menggunakan Pertalite untuk menyamarkan jejak kejahatan dan menghilangkan kecurigaan," ujar Iptu Wiwik, Rabu (23/9/2026).

Aksi nekat ini dilancarkan saat korban bersama istrinya sedang berjualan di Pasar Senggol Kediri. Korban baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh tetangga kos pada pukul 20.54 WITA. Api baru dapat dipadamkan total menjelang tengah malam. Saat memeriksa puing kamar, korban terkejut karena brankas berisi uang dan perhiasan emas miliknya telah raib.

Hasil penyelidikan mengungkap AR menyusup dengan melompati tembok belakang, mematikan aliran listrik (KWH meter), lalu merusak kaca jendela. Setelah menggasak brankas, ia membuang wadahnya ke sungai di perbatasan Banjar Dakdakan dan Pasekan.

Uang hasil jarahan tersebut sempat digunakan pelaku untuk membayar utang koperasi serta menebus ponsel di pegadaian sebesar Rp38 juta. 

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas, sisa uang tunai Rp39,86 juta, serta sepeda motor milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
JIN
Category

Rawat 25 Monumen Pahlawan, Dinsos Badung Kerahkan 75 Petugas 

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 25 monumen dan tugu pahlawan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Badung mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Sebanyak 75 tenaga kebersihan dikerahkan untuk memastikan seluruh monumen tetap bersih dan terawat.

Baca Selengkapnya icon click

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.