Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, 2 WNA di Deportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua WNA asal Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi kepada warga Negara asing (WNA) yang dianggap melakukan pelanggaran ke imigrasian. Seperti Sabtu (30/10) lalu, Kantor Imigrasi Singaraja  mendeportasi 2 WNA ke negara asalnya. Mereka dideportasi setelah selesai menjalani hukuman pidana atas perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Kedua WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Singaraja ke negara asalnya, yakni seorang laki-laki asal negara Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan telah memulangkan ke negara asal dua WNA usai menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Karangasem. Mereka dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 268 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1, yang intinya bersama-sama memakai surat keterangan palsu dalam hal ini surat keterangan dokter.
 
“Dua WNA itu memang telah selesai menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIB Karangasem pada 29 Oktober 2021. Selanjutnya, mereka diserahterimakan kepada Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut,” jelas Nanang Mustofa, Minggu (31/10) .
 
Menurut Nanang Mustofa, setelah menerima dua WNA tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pendentensian di ruang Detensi Imigrasi Singaraja sembari memproses berkas administrasi dan dokumen keduanya. Setelah dinayatakan lengkap, 30 Oktober 2021 mereka dibawa ke bandara untuk meninggalkan wilayah Indonesia.
 
Dijelaskan Nanang Mustofa, upaya deportasi terhadap dua WNA tersebut merupakan bentuk tindakan administrasi keimigrasian atas penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni di wilayah Buleleng, Karangasem termasuk Jembrana.
 
“Ini sebagai upaya bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Kita deportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan akhir yakni Moskow, Rusia dan Kharkiv, Ukraina dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi,” tandas Nanang Mutofa. 
wartawan
CHA
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.