Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, 2 WNA di Deportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua WNA asal Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi kepada warga Negara asing (WNA) yang dianggap melakukan pelanggaran ke imigrasian. Seperti Sabtu (30/10) lalu, Kantor Imigrasi Singaraja  mendeportasi 2 WNA ke negara asalnya. Mereka dideportasi setelah selesai menjalani hukuman pidana atas perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Kedua WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Singaraja ke negara asalnya, yakni seorang laki-laki asal negara Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan telah memulangkan ke negara asal dua WNA usai menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Karangasem. Mereka dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 268 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1, yang intinya bersama-sama memakai surat keterangan palsu dalam hal ini surat keterangan dokter.
 
“Dua WNA itu memang telah selesai menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIB Karangasem pada 29 Oktober 2021. Selanjutnya, mereka diserahterimakan kepada Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut,” jelas Nanang Mustofa, Minggu (31/10) .
 
Menurut Nanang Mustofa, setelah menerima dua WNA tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pendentensian di ruang Detensi Imigrasi Singaraja sembari memproses berkas administrasi dan dokumen keduanya. Setelah dinayatakan lengkap, 30 Oktober 2021 mereka dibawa ke bandara untuk meninggalkan wilayah Indonesia.
 
Dijelaskan Nanang Mustofa, upaya deportasi terhadap dua WNA tersebut merupakan bentuk tindakan administrasi keimigrasian atas penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni di wilayah Buleleng, Karangasem termasuk Jembrana.
 
“Ini sebagai upaya bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Kita deportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan akhir yakni Moskow, Rusia dan Kharkiv, Ukraina dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi,” tandas Nanang Mutofa. 
wartawan
CHA
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.