Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, 2 WNA di Deportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua WNA asal Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi kepada warga Negara asing (WNA) yang dianggap melakukan pelanggaran ke imigrasian. Seperti Sabtu (30/10) lalu, Kantor Imigrasi Singaraja  mendeportasi 2 WNA ke negara asalnya. Mereka dideportasi setelah selesai menjalani hukuman pidana atas perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Kedua WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Singaraja ke negara asalnya, yakni seorang laki-laki asal negara Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan telah memulangkan ke negara asal dua WNA usai menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Karangasem. Mereka dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 268 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1, yang intinya bersama-sama memakai surat keterangan palsu dalam hal ini surat keterangan dokter.
 
“Dua WNA itu memang telah selesai menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIB Karangasem pada 29 Oktober 2021. Selanjutnya, mereka diserahterimakan kepada Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut,” jelas Nanang Mustofa, Minggu (31/10) .
 
Menurut Nanang Mustofa, setelah menerima dua WNA tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pendentensian di ruang Detensi Imigrasi Singaraja sembari memproses berkas administrasi dan dokumen keduanya. Setelah dinayatakan lengkap, 30 Oktober 2021 mereka dibawa ke bandara untuk meninggalkan wilayah Indonesia.
 
Dijelaskan Nanang Mustofa, upaya deportasi terhadap dua WNA tersebut merupakan bentuk tindakan administrasi keimigrasian atas penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni di wilayah Buleleng, Karangasem termasuk Jembrana.
 
“Ini sebagai upaya bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Kita deportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan akhir yakni Moskow, Rusia dan Kharkiv, Ukraina dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi,” tandas Nanang Mutofa. 
wartawan
CHA
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.