Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pesta Arak Juli Tikam Ega

Bali Tribune/ PENIKAM - Pelaku penikaman diamankan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Seorang pemuda, Putu Ega Diana Putra (19) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18) asal Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana Rabu (21/8) malam.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (22/8), penikaman ini terjadi saat korban  menghadiri undangan resepsi ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo. Saat itu korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat tetiba datang pelaku bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak namun duduk terpisah dengan kelompok korban. Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis dan mereka memutuskan untuk bergabung dengan kelompok korban.
 
Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Dibawah pengaruh miras, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, sehingga korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara korban hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Kelian Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Ketut Agus Kanta dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu siang mengakui telah terjadi peristiwa penikaman diwilayahnya tersebut.
 
Kendati pihaknya mengaku tidak mengetahui jelas peristiwa tersebut, namun menurutnya penikaman itu terjadi saat pesta miras jenis arak saat perayaan ulang tahun salah seorang warganya. "Tadi pagi saya baru dapat kabar. Di TKP sudah dipasangi garis polisi. Pelaku dan teman-temannya juga katanya sudah diamankan di Polsek Mendoyo. Pemilik rumah yang ulang tahun juga sudah di Polsek," ungkapnya. Kendati pelaku sudah diperiksa secara itensif bersama sejumlah saksi, namun pelaku tidak rupanya tidak menyesali perbuatannya.
 
Pelaku justru berdalih hanya menjaga harga diri lantaran korban dinilai tidak sopan terhadap kelompoknya. Saat bergabung dengan kelompok korban karena minumannya habis, “Begitu kami gabung, korban malah joged-joged dan kakinya sampai naik mengenai kepala teman saya. Tapi saat itu saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni karena kita cari teman bukan cari musuh,” tutur pelaku di Polsek Mendoyo Rabu kemarin. Ketegangan berlanjut hingga pesta berakhir dan kedua kelompok ini keluar lokasi pesta.
 
“Sampai di luar, dia (korban) sempat tanya ke teman saya, apakah kalau ditato sakit atau tidak. Saya jawab memangnya berani ditato. Korban tersinggung dan memukul kepala saya dua kali. Saya mempertahankan harga diri, lalu saya gores dengan pisau hingga luka,” tuturnya. Pelaku mengaku memang pisau milik temannya tersebut dibawanya dari rumah selalu dibawanya kemana-mana. Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi Kamis siang mengatakan  peristiwa itu dipicu kesalahpahaman usai pesta arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
 
Menurutnya pelaku masih diperiksan intensif oleh Penyidik Polsek Mendoyo. Pemeriksaan itensif tjuga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa itensif pelaku. “Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengamankan pelaku serta saksi-saki. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.