Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Sidang, Winasa Sebar Surat Terbuka

I Gde Winasa
I Gde Winasa

Denpasar, Bali Tribune

Tampaknya, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bisa menerima dirinya dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana. Oleh karena itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) dimanfaatkan Winasa sebagai ajang membela diri.

Usai sidang, Winasa membuat surat terbuka untuk masyarakat Jembrana. Dalam suratnya, Winasa membeberkan lima poin pembelaan. Intinya menyatakan dirinya tidak pernah melakukan korupsi beasiswa. Semua uang beasiswa yang dicairkan diterima mahasiswa sepenuhnya. ‎Hal itu sesuai tercantum di poin kelima surat terbuka.

Disebutkan, mahasiswa STITNA dan STIKES menerima uang sesuai kuitansi dengan baik dan benar. “Kalau jadi bupati korupsi makan uang Rp2 miliar, enak. Ini duit tidak ada yang masuk ke kantong Winasa,” ujar Winasa menggebu-gebu sambil menunjukkan surat terbuka.

Selain membantah tidak melakukan korupsi, dalam surat itu juga banyak mengurai peran pejabat pengguna anggaran, yakni Asisten II Setda Jembrana. Seharusnya, terang Winasa, Asisten II bertanggung jawab penuh atas pencairan beasiswa.

Sesuai pasal 10 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ‎Asisten II mengecek dan memeriksa segala kelengkapan pencairan beasiswa. Selanjutnya, Asisten II mengeluarkan surat surat peruntah pencairan kepada bendahara Sekretaris Daerah. “Jadi, semestinya yang dipidana itu yang melanggar Peraturan Pemerintah, bukan bupatinya,” tandasnya.

Lho, Anda kan bupati, semua atas perintah Anda? ‎Ditanya begitu, Winasa mengelak. Mantan Bupati dua periode ini mengatakan, dirinya sebagai bupati hanya menyetujui apa yang diajukan bawahan. “Bupati membubuhkan acc (setuju,-red), dengan catatan sesuaikan aturan. Kalau jadi bupati, semua yang mau diteken dibaca, bisa pusing,” dalih Winasa.

Atas dasar itu itu meminta majelis hakim agar menghadirkan pejabat pengguna anggaran. “Saya minta agar pejabat pengguna anggaran dihadirkan. Karena mereka yang tahu dan mengerti,” tukas pria yang dalam KTP-nya beralamat Denpasar itu. Permintaan Winasa disanggupi jaksa. Minggu depan dihadirkan para pejabat pengguna anggaran.

Di sisi lain, dalam persidangan dipimpin hakim I Wayan Sukanila dengan hakim anggota I Dewa Gede Suardhita dan Nurbaya Lumban Gaol, sidang berjalan maraton. Tiga hakim didampingi tiga panitera. Lima orang saksi dihadirkan jaksa. ‎Tujuh orang saksi itu adalah dua orang mantan Ketua STIKES, Kepala TU STIKES, mantan mahasiswa STIKES, dan Ketua aktif STITNA. Dalam keterangannya, tujuh orang saksi yang dihadirkan JPU Gde Artana dkk, sepakat mengakui dan mengetahui adanya bantuan beasiswa dari Pemkab Jembrana.

Seperti yang diungkapkan mantan Ketua STIKES Jembaran periode Juni-Oktober 2009 Antony Purnama. Dijelaskan, semua mahasiswa STIKES dapat ‎beasiswa gelombang pertama. Penerimaan beasiswa tersebut tanpa ada verifikasi dan syarat. Semua nama mahasiswa yang diajukan mendapat beasiswa. “Beasiswa digunakan membayar SPP, gaji dosen, praktikum, ATK dan lainnya. Uang ditransfer ke rekening sekolah, selanjutnya uang itu ditransfer ke Yayasan Tat Twam Asi,” jelas Antony.

Yayasan Tat Twam Asi (TTA) saat itu di bawah pimpinan Winasa. Pihak yayasan membuat surat perintah agar dana beasiswa disetor ke rekening yayasan. Bendahara menyetor semua uang ke yayasan. “Apakah mahasiswa yang mendapat beasiswa diverifikasi? Misal Indeks Prestasi (IP) berapa?” tanya hakim anggota Nurbaya Gaol. “Tidak ada verifikasi. Semua yang diajukan dapat,” jawab Antony. “Nah itu masalahnya, tidak ada verifikasi,” sergah Nurbaya. Saya hanya melanjutkan pengurus sebelumnya. Saya menjabat hanya lima bulan,” dalihnya.

Dalam aturan Perbup Jembarana No 04/2009, mahasiswa penerima beasiswa IPK-nya minimal 2,5. ‎Sedangkan penerima beasiswa tak semua mahasiswa IPK-nya 2,5 ke atas. Namun, menurut Winasa, Perbup keluar setelah beasiswa pertama cair. Selanjutnya, beasiswa tahap dua dilakukan verifikasi. Bagi mahasiswa dengan IPK di bawah 2,5 tidak mendapat beasiswa.

‎‎Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 3 juta setiap semester. Namun, beasiswa ini tidak diserahkan langsung kepada mahasiswa. Melainkan ditransfer ke rekening STIKES dan STITNA. Uang tersebut hanya numpang lewat di rekening kedua sekolah tinggi tersebut. Sebab, uang langsung ditransfer ke rekening Yayasan TTA.

wartawan
soegiarto
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.