Usia Sembilan Tahun, OJK Sumbang Rp 64 Juta di Panti Asuhan Artha Kara Kumara | Bali Tribune
Diposting : 26 November 2020 06:02
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat menyerahkan sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana
Balitribune.co.id | Jembrana - Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berusia 9 tahun. Dibentuk dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011, OJK hadir sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi serta melindungi konsumen industri jasa keuangan secara terintegrasi di Indonesia. Sebagai bentuk kepedulian di bulan ulang tahunnya, OJK secara nasional mengadakan kegiatan sosial melalui kantor-kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.
 
Di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara bakti sosial dengan menyerahkan dana sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana. Penyerahan sumbangan senilai Rp 64.400.000 tersebut dilaksanakan langsung di panti asuhan yang dilakukan oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan dan dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana pada 16 November 2020 lalu.
 
I Nyoman Hermanto Darmawan mewakili Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa dana sosial yang diserahkan merupakan bentuk kepedulian OJK terhadap permasalahan sosial yang ada di daerah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk merenovasi fisik bangunan panti asuhan berupa kusen pintu, jendela, daun pintu, keramik, rak buku dan lain-lain. Sehingga anak-anak yang tinggal di dalamnya dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan memberikan dampak yang positif bagi panti asuhan, sesuai dengan tema Peringatan Hari Ulang Tahun OJK ke-9 “One OJK – Bakti Membangun Negeri”.
 
Pada kesempatan itu, Ketua Panti Asuhan, Putu Sudiasa menjelaskan bahwa Panti Asuhan Artha Kara Kumara didirikan sejak tahun 1 September 1988. Saat ini panti asuhan dihuni oleh 20 anak yang berasal dari daerah di sekitar Jembrana.
 
Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan serta berpesan agar OJK mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik untuk menyejahterakan masyarakat.
 
Acara diakhiri dengan peninjauan langsung ke fasilitas panti asuhan sekaligus berinteraksi dengan beberapa anak di panti asuhan tersebut.