Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Sembilan Tahun, OJK Sumbang Rp 64 Juta di Panti Asuhan Artha Kara Kumara

Bali Tribune / OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat menyerahkan sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana
Balitribune.co.id | Jembrana - Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berusia 9 tahun. Dibentuk dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011, OJK hadir sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi serta melindungi konsumen industri jasa keuangan secara terintegrasi di Indonesia. Sebagai bentuk kepedulian di bulan ulang tahunnya, OJK secara nasional mengadakan kegiatan sosial melalui kantor-kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.
 
Di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara bakti sosial dengan menyerahkan dana sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana. Penyerahan sumbangan senilai Rp 64.400.000 tersebut dilaksanakan langsung di panti asuhan yang dilakukan oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan dan dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana pada 16 November 2020 lalu.
 
I Nyoman Hermanto Darmawan mewakili Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa dana sosial yang diserahkan merupakan bentuk kepedulian OJK terhadap permasalahan sosial yang ada di daerah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk merenovasi fisik bangunan panti asuhan berupa kusen pintu, jendela, daun pintu, keramik, rak buku dan lain-lain. Sehingga anak-anak yang tinggal di dalamnya dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan memberikan dampak yang positif bagi panti asuhan, sesuai dengan tema Peringatan Hari Ulang Tahun OJK ke-9 “One OJK – Bakti Membangun Negeri”.
 
Pada kesempatan itu, Ketua Panti Asuhan, Putu Sudiasa menjelaskan bahwa Panti Asuhan Artha Kara Kumara didirikan sejak tahun 1 September 1988. Saat ini panti asuhan dihuni oleh 20 anak yang berasal dari daerah di sekitar Jembrana.
 
Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan serta berpesan agar OJK mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik untuk menyejahterakan masyarakat.
 
Acara diakhiri dengan peninjauan langsung ke fasilitas panti asuhan sekaligus berinteraksi dengan beberapa anak di panti asuhan tersebut. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.