Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan BPUM Capai 12 Ribu Pemohon

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.


balitribune.co.id | Bangli  - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah pencairan tahap lima belas. Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12 ribu usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli. 
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. “Proses pegusulan masih berjalan hingga bulan Oktober,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).
 
Menurutnya program pemerintah pusat tersebut sudah disosialisasi melalui kepala desa/perbekel maupun pimpinan kelurahan. "Setiap informasi kami sudah sampaikan baik dengan bersurat maupun melalui group yang beranggota para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala dusun," tegasnya. 
 
Sementara sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan  Kemudian pencairan BPUM melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. "BPUM yang cair sekitar 12 ribu. Jumlah tersebut juga termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi,” sebutnya
 
Penerima BPUM melakukan proses pencairan secara langsung. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 Juta, lewat Bank yang ditunjuk. Disinggung soal warga yang tidak mendapat informasi terkait adanya program BPUM, Putu Joni tidak menampik hal tersebut. Diakui ada beberapa warga yang sempat mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk mempertanyakan minimnya informasi. “Kami sudah sosialisasikan, Kadang Perbekel sudah aktif, jajaran di bawahnya tidak optimal.” Ujarnya.
 
Ditambahkan pula, untuk usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas. "Kalau ada perorangan yang menyetorkan ke Dinas, kami sarankan untuk melalui desa.” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.